SuaraBanten.id - Video keluarga gotong jenazah Covid-19 dari rumah sakit Umum atau RSU Siloam beredar di media sosial. Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam lantaran tak mau keluarganya dikubur sesuai prokes atau protokol kesehatan.
Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam mempertanyakan soal jenazah Covid-19 tak di swab namun mau dikuburkan sesuai prokes.
Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam terjadi di kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (17/7/2021).
Dalam sebuah video, sejumlah orang menggotong jenazah pasien yang diduga meninggal lantaran Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Pertama Terdeteksi di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo
Berdasarkan tayangan video berdurasi 16 detik itu, sekelompok warga menggotong jenazah dari RSUD Siloam. Adapun jenazah itu merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Terkait video viral itu, seperti dikutip dari Terkini.id, Sabtu 17 Juli 2021, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar membenarkan kejadian yang terekam dalam video tersebut.
“Betul, kejadiannya tadi pagi di RSU Siloam. Pasiennya meninggal akibat Covid-19, tapi keluarga tidak percaya. Menurut keluarga meninggal karena sakit gula (diabetes),” terang Siregar.
Menurutnya, ia sempat mendatangi rumah duka dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan, tetapi ditolak keluarga.
“Tadi jenazah almarhumah sudah dimakamkan di pekuburan umum Batukadera,” imbuh Siregar.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Solo Vaksinasi Covid-19, Jadi Pertama di Jawa Tengah
Kabar tesebut juga dibenarkan Ketua RT 07/RW 03 Kelurahan Airmata, Farid Belajam. Ia mengungkapkan benar adanya peristiwa itu saat dihubungi wartawan, Sabtu 17 Juli 2021 malam.
“Betul itu warga saya,” tegas Farid.
Menurutnya, keluarga tidak terima pasien tersebut divonis meninggal akibat Covid-19. Kemudian, keluarga memaksa menggotong jenazah itu untuk dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum Batukadera, yang berada tidak jauh dari rumah almarhumah.
“Jenazah almarhumah, sudah dimakamkan tadi siang sekitar pukul 11.30 WITA,” ungkap Farid.
Ia menambahkan, menerima kabar kematian almarhumah sekitar pukul 03.30 WITA. Sehingga, ia kemudian meminta warga dan tetangga terdekat untuk membersihkan rumah duka agar jenazah almarhumah bisa disemayamkan.
Keluarga dan warga sekitar mendapat informasi dari RSU Siloam sekitar pukul 05.30 WITA, mendapat kabar jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pekuburan umum Fatukoa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK