SuaraBanten.id - Video keluarga gotong jenazah Covid-19 dari rumah sakit Umum atau RSU Siloam beredar di media sosial. Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam lantaran tak mau keluarganya dikubur sesuai prokes atau protokol kesehatan.
Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam mempertanyakan soal jenazah Covid-19 tak di swab namun mau dikuburkan sesuai prokes.
Keluarga gotong jenazah Covid-19 dari RSU Siloam terjadi di kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (17/7/2021).
Dalam sebuah video, sejumlah orang menggotong jenazah pasien yang diduga meninggal lantaran Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Pertama Terdeteksi di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo
Berdasarkan tayangan video berdurasi 16 detik itu, sekelompok warga menggotong jenazah dari RSUD Siloam. Adapun jenazah itu merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Terkait video viral itu, seperti dikutip dari Terkini.id, Sabtu 17 Juli 2021, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar membenarkan kejadian yang terekam dalam video tersebut.
“Betul, kejadiannya tadi pagi di RSU Siloam. Pasiennya meninggal akibat Covid-19, tapi keluarga tidak percaya. Menurut keluarga meninggal karena sakit gula (diabetes),” terang Siregar.
Menurutnya, ia sempat mendatangi rumah duka dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan, tetapi ditolak keluarga.
“Tadi jenazah almarhumah sudah dimakamkan di pekuburan umum Batukadera,” imbuh Siregar.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Solo Vaksinasi Covid-19, Jadi Pertama di Jawa Tengah
Kabar tesebut juga dibenarkan Ketua RT 07/RW 03 Kelurahan Airmata, Farid Belajam. Ia mengungkapkan benar adanya peristiwa itu saat dihubungi wartawan, Sabtu 17 Juli 2021 malam.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR