Pacar Bantu Merampok
Ketika Huahua tidak tahan lagi, A Ting justru mengambil barang-barang berharga dari sakunya, termasuk 3 kartu bank dan uang tunai sebesar 3.000 yuan, yaitu sekitar Rp6.715.860. Ia juga memaksanya Huahua untuk menyebutkan nomor PIN kartu bank.
Khawatir Huahua akan melaporkan hal ini ke polisi, Xiaoyi terus mengancam Huahua bahwa jika dia sampai berani berbicara, maka video-video itu akan disebarkan ke media sosial.
Namun, Huahua merasa ini tidak dapat diterima. Ia tidak ingin memaafkan orang-orang itu sehingga begitu dilepaskan, wanita tersebut langsung melapor ke polisi.
Setelah menerima keluhan Huahua dan menilai luka-lukanya, polisi Kota New Taipei pun membuka penyelidikan.
Nah, pada tanggal 4 Juli, sebanyak 8 orang, termasuk Xiaoyi, A Ting, dan 6 orang lainnya ditangkap.
Pelaku Tak Anggap Penganiayaannya Hal Serius
Parahnya, hingga saat ini, sang pelaku utama, yakni Xiaoyi, masih menyangkal kejahatan yang dilakukannya dan menganggapnya bukan suatu hal serius.
“Saya tidak berharap dia melaporkan kejadian itu. Saya berpikir itu bukan peristiwa yang serius.”
Baca Juga: Sadis! Wanita Tegur Mantan Pacar Kekasihnya Malah Dikeroyok dan Anunya Dioles Pasta Gigi
Akhirnya kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Delapan orang termasuk Xiaoyi dan A Ting didakwa melakukan kekerasan dan pencurian.
Tag
Berita Terkait
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban