SuaraBanten.id - Dokter Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri, Senin (12/7/2021). dr Lois Owien ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita hoax.
dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri, begini penampakan dr Lois Owien yang belakangan membuat heboh publik. dr Lois Owien tak percaya Covid-19.
Kasus dr Lois Owien itu dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pernyataan tidak benar alias kabar bohong dari dr Lois Owien ke Bareskrim Polri. Lois digiring ke Bareskrim Polri semalam, Senin (12/7/2021).
Keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.58 WIB. Lois Owien langsung masuk ke dalam mobil tanpa sepatah kata pun.
dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversi soal virus corona, ditangkap Polda Metro Jaya. Lantaran pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui Youtube, Senin (12/7/2021).
Selain itu, penyidik juga menangkap dr Lois atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” imbuh Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Klaim dr Lois: Dokter Amerika dan Indonesia Ilmunya Sama-sama Sampah
Ahmad Ramadhan selanjutnya menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoaks itu.
“Di antaranya adalah postingannya, ‘korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’,” paparnya.
dr Lois sendiri ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Ia ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Kompolnas Ajak Masyarakat Serahkan Rekaman Bukti ke Polisi
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!