SuaraBanten.id - Pemkab Lebak siapkan bantuan bagi ahli waris atau warga yang meninggal akibat Covid-19.
Meninggal gegara positif Covid-19, warga Lebak dapat bantuan Rp5 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga maupun ahli waris korban Covid-19.
Membenarkan hal tersebut, Kepala Data dan Informasi Dinsos Lebak Aap Sujana mengatakan, bantuan berasal dari APBD Kabupaten Lebak. Saat ini kuotanya hanya untuk 50 orang.
“Untuk saat ini kita mempunyai kuota sekitar 50 orang saja, dan bantuan tersebut kisaran Rp 5 juta setiap orangnya,”kata Aap.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Obat Covid-19 Beracun, Begini Penjelasan di Baliknya?
Pihaknya saat ini sedang merekap dan menerima beberapa data yang memenuhi syarat pengajuan bantuan sosial tersebut dari keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.
“Bagi keluarga yang akan mengajukan bantuan tersebut kita tunggu secepatnya sebelum kita salurkan melalui buku rekening masing-masing ahli waris,”ucapnya.
Aap menuturkan, bantuan itu akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk mengajukan bantuan tersebut, pihak keluarga dipersilahkan untuk melapor atau mendaftar ke pihak Kecamatan atau langsung ke Dinsos Lebak.
Setelah melapor, pihak keluarga harus mempersiapkan Kartu Keluarga (korban), KTP, surat keterangan ahli waris yang menerima, rekening ahli waris, Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan pasien tersebut meninggal karena Covid-19 serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kecamatan.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten