Kedua, dokter Lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilnya. Dokter Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid-19, dan terlibat sebagai relawan pandemi.
Ketiga, PB IDI dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) mengundang dr Lois untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid akibat interaksi obat, antimasker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.
“Undangan sudah disampaikan, harap yang bersangkutan hadir,” demikian tulis dr Tirta.
Keempat, bila dr Lois tidak hadir, maka tidak menutup kemungkinan PB IDI tempuh jalur hukum. Pasalnya, segala pernyataan dr Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
“Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik,” tulis dr Tirta lagi.
Kelima, jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, dr Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keenam, kasus tersebut diawasi pihak berwajib, dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari dr Lois.
Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19, karena virus corona nyata dan ada.
“Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih,” imbau dr Tirta dalam tulisannya.
Baca Juga: Sakit Hati Keluarga Ditolak saat Lamaran, Mantan Pacar Bakar Gadis 19 Tahun
Di akhir kicauannya, dr Tirta mengatakan apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengan baik.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Indonesia? Simak Perbedaannya
-
dr. Tirta Dokter Umum atau Spesialis? Viral Bikin Netizen di Media Sosial X Penasaran
-
5 Rekomendasi Buah dari dr. Tirta, 'Sakti' dan Kaya Manfaat
-
Andre Rosiade Sindir Pemain Pura-pura Cedera, Dokter Ini Kasih Balasan Menohok
-
Dokter Tirta Bolehkan Masyarakat Ulas Skincare, Asalkan...
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang