Kelima, jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, dr Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keenam, kasus tersebut diawasi pihak berwajib, dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari dr Lois.
Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19, karena virus corona nyata dan ada.
“Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih,” imbau dr Tirta dalam tulisannya.
Di akhir kicauannya, dr Tirta mengatakan apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengan baik.
“Sehingga (ketidakhadirannya) akan sangat mungkin PB IDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” tegas dr Tirta.
Berita Terkait
-
5 Sepatu Lari Terbaik 2026 Rekomendasi dr Tirta, Performa Top dan Worth It Dibeli
-
Lebaran Sebentar Lagi! dr. Tirta Bagikan Tips agar THR Tak Boncos
-
Jangan Asal Es Buah! Ini Cara Buka Puasa yang Benar Menurut Dokter Tirta
-
Kulit Gampang Merah, Jerawat Makin Parah? Polusi dan Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Ngopi saat Sahur, Efektifkah untuk Menjaga Energi Selama Puasa?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping