SuaraBanten.id - Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Banyak Hakim terpapar Covid-19, Sidang Tipiring pelanggar aturan PPKM Darurat di Merak Batal digelar.
Baru-baru ini pelanggar aturan PPKM Darurat langsung dikenai disidang dan dikenai hukuman tipiring.
Sebanyak 35 pelanggar aturan PPKM Darurat harusnya disidang hari ini, di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021). Namun, lantaran banyak hakim positif Covid-19 sidang tersebut dibatalkan.
Baca Juga: Total 20 Pasien Covid-19 Yang Sedang Isolasi Mandiri di Bogor Meninggal Dunia
Pantauan SuaraBanten.id, puluhan pelanggar PPKM darurat menunggu di lantai dasar Dermaga eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir.
Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan dermaga eksekutif pelabuhan Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal lantaran banyak hakim terpapar Covid-19.
"Pengadilan di serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar," jelasnya.
Dikatakan Sigit, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.
Baca Juga: Pekerja Masuk Jakarta Harus Punya STRP Selama PPKM Darurat
"Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa mendatang," katanya.
Kata dia, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat," terangnya.
Ditempat yang sama, salah seorang pelanggar PPKM darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat.
"Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa," ujarnya.
Dikatakan dia, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.
"Ngomongnya sidang jam 9. Sampe sekarang belum di mulai," terangnya.
Diakui Anam, dirinya melanggar PPKM darurat karena membuka warung lebih dari jam 20.00 WIB. Namun dirinya belum mendapatkan imbauan dari petugas
"Saya jual nasi uduk di depan Terminal Merak, saya buka sampai jam 12 malam, yang ditahan KTP saya. Saya kan gak tau, cuma tau baca-baca berita saja," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Bakauheni-Merak untuk Mobil Selama Libur Idul Fitri 2025, Ini Cara Pesannya
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Arus Balik Lebaran: ASDP Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
-
Merak Siaga! Kepala BMKG Turun Tangan Imbau Masyarakat Ihwal Angin Kencang
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar