SuaraBanten.id - Baru-baru ini video viral rekor nikah tersingkat beredar di media sosial. Rekor nikah tersingkat terjadi lantaran baru ijab kabul suami langsung talak istri.
Rekor nikah tersingkat, baru ijab kabul suami langsung talak istri terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rekor nikah tersingkat, baru ijab kabul suami langsung talak istri menggemparkan netizen Indonesia.
Dalam video viral tersebut, tampak usai ijab kabul, sang mempelai pria serta-merta langsung menjatuhkan talak kepada istrinya sehingga disebut-sebut pernikahan mereka memecahkan rekor pernikahan tersingkat.
Video rekor nikah tersingkat beredar di media sosial, salah satunya diunggah ulang akun Instagram Memomedsos.
Dalam video singkat itu, terlihat sebuah acara akad nikah yang awalnya terlihat lancar-lancar saja di mana sepasang mempelak duduk berdampingan.
Di depan mereka, terdapat seorang penghulu yang siap untuk menikahkan. Menurut keterangan unggahan, sang penghulu bertanya kepada mempelai wanita soal mahar.
“Mintau atau tidak?” tanya penghulu, dikutip terkini.id-Jaringan Suara.com Rabu (7/7/2021).
“Tidak,” jawab sang mempelai wanita.
Baca Juga: Fadli Zon Semprot Luhut Soal TKA China Masuk Indonesia: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan
Pertanyaan tersebut diulang sekali lagi dan tetap dijawab tidak oleh mempelai wanita. Setelah itu, mempelai pria pun melaksanakan ijab kabul dengan wali wanita.
Kemudian, pihak penghulu meminta sang mempelai pria tersebut menandatangani sebuah surat.
Tak lama berselang, mempelai pria tampak bangkit dari duduknya sambil memegang sebuah mikrofon.
Hal yang paling mengejutkan adalah sang mempelai pria langsung mengumumkan kata talak kepada istri yang baru saja dinikahinya.
“Sanai ake mada ma talak Yati (Hari ini saya talak Yati),” tegasnya dalam bahasa Bima.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
-
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian