SuaraBanten.id - Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker ditangkap polisi. Tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker seorang pria ditangkap polisi.
Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker viral di media sosial. Latar video tersebut terjadi di gerbang PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.
Diketahui, pria tersebut bernama Anjar Yulianto (30). Ia menolak menggunakan masker yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Kajadian yang videonya viral di media sosial itu terjadi Selasa 6 Juli 2021 pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang, Cikande. Anjar tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menolak imbauan sekuriti untuk menggunakan masker. Ia beralasan tidak percaya adanya Virus Covid-19.
Bahkan dalam video itu, Anjar memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker. Dalam video pendek tersebut, Anjar sempat adu mulut dengan petugas dan menolak menggunakan masker.
Anjar Yulianto mengatakan bahwa ia menyerahkan hidup dan mati kepada Tuhan, tanpa mengantisipasi atau berikhtiar dengan menjaga kesehatan dengan menggunakan masker.
Video tersebut beredar tepat pada saat status PPKM Darurat COVID-19 diberlakukan di Jawa dan Bali. “Kami sudah amankan dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (7/7/2021).
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Rabu (7/7/2021) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma bersama Tim Resmob Polres Serang langsung mengamankan Anjar Yulianto karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Malam tadi sekira pukul 23.10 WIB Tim Resmob berhasil mengamankan Anjar yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di kontrakan Kampung Blingon Baru, Desa Sentul Kecamatan kragilan Kabupaten Serang.
Baca Juga: Fadli Zon Semprot Luhut Soal TKA China Masuk Indonesia: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan
Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Mau Jual Makanan yang Lagi Viral? Ini 5 Etika yang Perlu Diterapkan
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun