SuaraBanten.id - Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker ditangkap polisi. Tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker seorang pria ditangkap polisi.
Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker viral di media sosial. Latar video tersebut terjadi di gerbang PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.
Diketahui, pria tersebut bernama Anjar Yulianto (30). Ia menolak menggunakan masker yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Kajadian yang videonya viral di media sosial itu terjadi Selasa 6 Juli 2021 pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang, Cikande. Anjar tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menolak imbauan sekuriti untuk menggunakan masker. Ia beralasan tidak percaya adanya Virus Covid-19.
Bahkan dalam video itu, Anjar memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker. Dalam video pendek tersebut, Anjar sempat adu mulut dengan petugas dan menolak menggunakan masker.
Anjar Yulianto mengatakan bahwa ia menyerahkan hidup dan mati kepada Tuhan, tanpa mengantisipasi atau berikhtiar dengan menjaga kesehatan dengan menggunakan masker.
Video tersebut beredar tepat pada saat status PPKM Darurat COVID-19 diberlakukan di Jawa dan Bali. “Kami sudah amankan dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (7/7/2021).
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Rabu (7/7/2021) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma bersama Tim Resmob Polres Serang langsung mengamankan Anjar Yulianto karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Malam tadi sekira pukul 23.10 WIB Tim Resmob berhasil mengamankan Anjar yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di kontrakan Kampung Blingon Baru, Desa Sentul Kecamatan kragilan Kabupaten Serang.
Baca Juga: Fadli Zon Semprot Luhut Soal TKA China Masuk Indonesia: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan
Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan