Hairul Alwan
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:34 WIB
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

“Makin cepet makin baik, suul khatimah tukang fitnah,” komentar salah seorang warganet.

“Smoga dan secepat mgkin masuk liang lahat,” kata warganet lainnya

Load More