SuaraBanten.id - Meski kabupaten Tangerang kini berstatus zona merah level 3, Pemkab Tangerang tetap memberlakukan aturan yang ada di level 4 PPKM Darurat Jawa-Bali.
Salah satu yang diatur dalam PPKM darurat di level 4 yakni kegiatan ibadah seperti di masjid dan musala diberhentikan sementara. Tempat-tempat ibadah ditutup selama penerapan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Diketahui, Pemkab Tangerang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti tertuang dalam Surat Instruksi Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2021.
Dituliskan lengkap aturan mengenai penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Tangerang diantaranya, pelaksanaan kegiatan work from home (WFH) pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen.
Baca Juga: Ramuan Anti COVID-19 Bikin Suku Baduy Bebas Corona Sampai Kini
Pada sektor esensial seperti perbankan dan pemerintahan WFH diberlakukan 25-50 persen.
Sementara khusus untuk supermarket, pasar tradisional, atau toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Untuk kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara kecuali akses untuk restoran atau pun supermarket.
Diungkapkan juga masjid dan musala dihentikan sementara. Tempat-tempat ibadah ditutup selama penerapan PPKM Darurat.
Bahkan, perayaan malam takbiran dan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H ditiadakan.
Baca Juga: Menohok! Ki Sumo Soal UAS Ngamuk Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat: Mana Otak Warasmu?
“Walaupun Kabupaten Tangerang berada di level 3 dalam status zona merah. Tetapi kami forkopimda sepakat untuk menerapkan kebijakan di level 4 zona merah COVID-19 selama PPKM darurat,” Kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki berharap, semua elemen masyarakat mulai dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi pemuda dan ormas bisa bersama-sama mendukung dan mensosialisasikan PPKM darurat kepada masyarakat.
“Tapi sebenarnya sosialisasi PPKM Darurat secara masif sudah dilaksanakan. Satpol PP, TN Polri di setiap kecamatan sudah melakukan patroli fisik untuk sosialisasi terhadap tempat-tempat kerumunan massa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024