SuaraBanten.id - Kepala dinas perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengaku siap bila diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali.
Kendati demikian, dirinya belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang tengah menunggu aturan turunan perihal penyesuain kapasitas transportasi umum itu.
"Pasti kami siap menjalankannya (PPKM Darurat), tapi (intinya) masih menunggu seperti apa pembatasannya, kan masih darft ya, saya belum menyampaikan kalau memang jelasnya," ujar Wahyudi saat dihubungi, Kamis (1/7/2021)
Dishub Kota Tangerang selama ini hanya membatasi kapasitas angkutan umum dalam kota. Untuk antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan lainnya, bukan termasuk kewenangan pihaknya.
"Kalau bicara AKAP, itu tentunya kewenangan pusat gitu. Kalau kami dalam kota. Kalau untuk dalam kota, kami sudah melakukan pengendalian itu," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Wahyudi menceritakan, sebelum diberlakukannya PPKM Darurat terkait pembatasan penumpang, pihaknya sudah menjalani sejak PPKM mikro.
"Adapun, pembatasannya kapasitas angkut memang sudah dibatasi. Khususnya itu sudah dibatasi sampai dengan 50 persen, Artinya secara operasional melaksanakan pembatasan itu," katanya.
"Jadi 50 persen itu sudah sangat baik diterapkan, demand-nya sudah sangat turun. Trip-nya enggak sampai 50 persen, kadang-kadang cuma sampai 30 persen," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menpora Sarankan Klub-klub Liga 1 Minta Arahan PSSI
Sebagai informasi, Sebagai informasi draft PPKM darurat menyebutkan jika angkutan dalam kota hanya diperbolehkan mengakut 70 persen dari kapasitasnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat, masyarakat diminta untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan. Dengan begitu, PPKM darurat bisa berjalan dengan baik.
Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19, serta ketersediaan obat-obatan hingga tabung oksigen agar penanganan pasien bisa lebih maksimal.
Adapun, sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi yang menerapkan PPKM darurat yaitu:
Daerah Assesmen 4
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Purwakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Sukoharjo
- Sleman
- Tulungagung
- Kota Tasikmalaya
- Rembang
- Kota Yogyakarta
- Sidoarjo
- Kota Sukabumi
- Pati
- Bantul
- Madiun
- Kota Depok
- Bekasi
- Kudus
- Lamongan
- Kota Cirebon
- Kota Tegal
- Kota Surabaya
- Kota Cimahi
- Kota Surakarta
- Kota Mojokerto
- Kota Bogor
- Kota Semarang
- Kota Malang
- Kota Bekasi
- Kota Salatiga
- Kota Madiun
- Kota Banjar
- Kota Magelang
- Kota Kediri
- Kota Bandung
- Klaten
- Kota Blitar
- Karawang
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
Daerah Assesmen 3
- Kabupaten Tangerang
- Sumedang
- Kepulauan Seribu
- Wonosobo
- Kulon Progo
- Tuban
- Kota Denpasar
- Serang
- Sukabumi
- Wonogiri
- Gunungkidul
- Trenggalek
- Jembrana
- Lebak
- Subang
- Temanggung
- Situbondo
- Buleleng
- Kota Serang
- Pangandaran
- Tegal
- Ponorogo
- Badung
- Kota Cilegon
- Majalengka
- Sragen
- Pasuruan
- Gianyar
- Kuningan
- Semarang
- Pamekasan
- Klungkung
- Indramayu
- Purbalingga
- Pacitan
- Bangli
- Garut
- Pemalang
- Ngawi
- Cirebon
- Pekalongan
- Nganjuk
- Cianjur
- Magelang
- Mojokerto
- Ciamis
- Kota Pekalongan
- Malang
- Bogor
- Kendal
- Magetan
- Bandung Barat
- Karanganyar
- Lumajang
- Bandung
- Jepara
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Demak
- Kota Batu
- Cilacap
- Kediri
- Brebes
- Jombang
- Boyolali
- Jember
- Blora
- Gresik
- Batang
- Bondowoso
- Banjarnegara
- Bojonegoro
- Blitar
- Banyuwangi
- Bangkalan
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas