SuaraBanten.id - Kepala dinas perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengaku siap bila diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali.
Kendati demikian, dirinya belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang tengah menunggu aturan turunan perihal penyesuain kapasitas transportasi umum itu.
"Pasti kami siap menjalankannya (PPKM Darurat), tapi (intinya) masih menunggu seperti apa pembatasannya, kan masih darft ya, saya belum menyampaikan kalau memang jelasnya," ujar Wahyudi saat dihubungi, Kamis (1/7/2021)
Dishub Kota Tangerang selama ini hanya membatasi kapasitas angkutan umum dalam kota. Untuk antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan lainnya, bukan termasuk kewenangan pihaknya.
"Kalau bicara AKAP, itu tentunya kewenangan pusat gitu. Kalau kami dalam kota. Kalau untuk dalam kota, kami sudah melakukan pengendalian itu," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Wahyudi menceritakan, sebelum diberlakukannya PPKM Darurat terkait pembatasan penumpang, pihaknya sudah menjalani sejak PPKM mikro.
"Adapun, pembatasannya kapasitas angkut memang sudah dibatasi. Khususnya itu sudah dibatasi sampai dengan 50 persen, Artinya secara operasional melaksanakan pembatasan itu," katanya.
"Jadi 50 persen itu sudah sangat baik diterapkan, demand-nya sudah sangat turun. Trip-nya enggak sampai 50 persen, kadang-kadang cuma sampai 30 persen," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menpora Sarankan Klub-klub Liga 1 Minta Arahan PSSI
Sebagai informasi, Sebagai informasi draft PPKM darurat menyebutkan jika angkutan dalam kota hanya diperbolehkan mengakut 70 persen dari kapasitasnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat, masyarakat diminta untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan. Dengan begitu, PPKM darurat bisa berjalan dengan baik.
Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19, serta ketersediaan obat-obatan hingga tabung oksigen agar penanganan pasien bisa lebih maksimal.
Adapun, sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi yang menerapkan PPKM darurat yaitu:
Daerah Assesmen 4
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan