SuaraBanten.id - Sebanyak 4.116 kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Non Guru 2021.
Seleksi CASN dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021). Pemkab Serang tahun ini mendapatkan kuota CASN dan PPPK sebanyak 4.116.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.
“Formasi CASN Tenaga Teknis 150, formasi CASN Tenaga Kesehatan 60, formasi PPPK Non Guru 38, dan formasi PPPK Guru sebanyak 3.868,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (30/6/2021).
Erianis menambahkan, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan protokol kesehatan dikarenakan penerimaan CASN pada tahun ini dalam situasi pandemi.
“Sesuai protokol kesehatan. Nanti sebelum tes CAT, diumumkan untuk swab,” katanya.
Pelaksanaan SKD sendiri rencananya akan dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CASN dan PPPK Non Guru melalui portal resmi SSCASN 2021 diantaranya pastikan koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Kemudian, para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan langsung mengakses portal resmi pendaftaran CASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga: Formasi PPPK Guru di Siak Sebanyak 1.085, Ini Tahapan Ujiannya
Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pendaftar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta kata sandi (password) yang sudah dibuat di halaman akun.
Adapun dokumen dan ukuran file yang harus dipersiapkan yaitu
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika gagal saat proses unggah dokumen, pendaftar dapat refresh halaman dan pastikan ukuran file serta jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Berita Terkait
-
Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
KMP Batumandi Terbakar, Tiga Tugboat PT PCM Bantu Pemadaman dan Evakuasi Penumpang