SuaraBanten.id - Sebanyak 4.116 kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Non Guru 2021.
Seleksi CASN dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021). Pemkab Serang tahun ini mendapatkan kuota CASN dan PPPK sebanyak 4.116.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.
“Formasi CASN Tenaga Teknis 150, formasi CASN Tenaga Kesehatan 60, formasi PPPK Non Guru 38, dan formasi PPPK Guru sebanyak 3.868,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Formasi PPPK Guru di Siak Sebanyak 1.085, Ini Tahapan Ujiannya
Erianis menambahkan, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan protokol kesehatan dikarenakan penerimaan CASN pada tahun ini dalam situasi pandemi.
“Sesuai protokol kesehatan. Nanti sebelum tes CAT, diumumkan untuk swab,” katanya.
Pelaksanaan SKD sendiri rencananya akan dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CASN dan PPPK Non Guru melalui portal resmi SSCASN 2021 diantaranya pastikan koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Kemudian, para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan langsung mengakses portal resmi pendaftaran CASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pendaftar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta kata sandi (password) yang sudah dibuat di halaman akun.
Adapun dokumen dan ukuran file yang harus dipersiapkan yaitu
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika gagal saat proses unggah dokumen, pendaftar dapat refresh halaman dan pastikan ukuran file serta jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Berita Terkait
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir