SuaraBanten.id - Sebanyak 4.116 kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Non Guru 2021.
Seleksi CASN dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021). Pemkab Serang tahun ini mendapatkan kuota CASN dan PPPK sebanyak 4.116.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.
“Formasi CASN Tenaga Teknis 150, formasi CASN Tenaga Kesehatan 60, formasi PPPK Non Guru 38, dan formasi PPPK Guru sebanyak 3.868,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (30/6/2021).
Erianis menambahkan, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan protokol kesehatan dikarenakan penerimaan CASN pada tahun ini dalam situasi pandemi.
“Sesuai protokol kesehatan. Nanti sebelum tes CAT, diumumkan untuk swab,” katanya.
Pelaksanaan SKD sendiri rencananya akan dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CASN dan PPPK Non Guru melalui portal resmi SSCASN 2021 diantaranya pastikan koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Kemudian, para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan langsung mengakses portal resmi pendaftaran CASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga: Formasi PPPK Guru di Siak Sebanyak 1.085, Ini Tahapan Ujiannya
Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pendaftar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta kata sandi (password) yang sudah dibuat di halaman akun.
Adapun dokumen dan ukuran file yang harus dipersiapkan yaitu
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika gagal saat proses unggah dokumen, pendaftar dapat refresh halaman dan pastikan ukuran file serta jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari
-
Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan