SuaraBanten.id - KTP dan SIM pelanggar protokol kesehatan COVID-19 Kabupaten Tangerang akan disita. Hal itu untuk membuat jera para pelanggar prokes COVID-19.
Sebab, Kabupaten Tangerang telah dinyatakan zona merah penyebaran COVID-19. Hal itu serupa dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerapkan kebijakan kewajiban mematuhi protokol kesehatan. Zaki menjelaskan bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, maka akan disanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin mengemudi (SIM).
“Kebijakan ini sedang kita bahas dengan Forkopimda. Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Zaki dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga: Peserta Vaksin Massal di Polres Tasikmalaya Bisa Dapat SIM Gratis
Zaki mengatakan, saat ini penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang lebih cepat dan aktif.
Dengan begitu dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan bila ada keperluan yang mendesak.
“Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh,” terang Zaki.
Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang mencatat, per Sabtu (26/6), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 12.395 orang.
Sebanyak 11.358 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 173 orang masih dirawat, dan 586 orang masih menjalani isolasi. Sementara itu, jumlah orang yang meninggal mencapai 276 orang.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Sabtu 26 Juni 2021
Berita Terkait
-
Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Buronan Korupsi e-KTP Menolak Pulang ke Tanah Air, DPR: Negara Tak Boleh Kalah
-
7 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar yang Sudah Punya SIM, Gagah dan Sporty!
-
Paulus Tannos Terus Melawan, SEA Action: KPK Harus Konsisten Tuntaskan Kasus E-KTP
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy