Sebagai informasi, MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.
"Meningkatknya angka kasus positif Covid-19, untuk sementara waktu kegiatan (sholat jumat) di wilayah Kota Tangerang ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik," ujar Wali Kota Tangerang, Jumat (25/6/2021).
"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," sambungnya.
Arief juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk melaksanakan sholat jumat diganti sholat zuhur di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Sholat Jumat boleh diganti dengan sholat zuhur (dan) diimbau untuk beribadah di rumah masing - masing. Tokoh - tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," Katanya
Sebagai informasi berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kota Tangerang saat ini telah memasuki zona merah. Hal ini menyebabkan sejumlah aturan diperketat, guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap memperbolehkan salat Jumat. Akan tetapi, tetap dengan protokol kesehatan.
"Kalau sholat Jumat sampai saat ini tetap lanjut (dilaksanakan)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi saat dihubungi suaracom, Jumat (25/6/2021).
Hendra juga menerangkan kapasitas yang diperbolehkan disetiap masjid di Kabupaten Tangerang hanya 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mencegahnya terjadinya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tiga Artis Beken Ini Pernah Ateis, Ada yang Ikut-ikutan Teman
"Iya diperbolehkan, tapi dengan protokol kesehatan, (yakni) hanya 50 persen," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator