SuaraBanten.id - Pemkot dan DPRD Kota Serang temui ratusan karyawan Giant, mereka janjikan ratusan karyawan Giant kerja lagi. Wali Kota Serang Syafrudin jadikan perizinan senjata pamungkas.
Pemkot Serang jamin 400 karyawan Giant kerja lagi. DPRD Kota Serang jamin 400 Karywan kerja lagi. Ratusan karyawan Giant di PHK oleh PT Hero Supermarket khususnya Giant Serang dijanjikan kerja lagi di perusahaan pengganti.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin usai menerima audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (23/6/2021). Turut hadir Ketua DPRD Budi Rustandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Akhmad Benbela, dan anggota DPRD lainnya.
Syafrudin mengatakan, PT Hero Supermarket akan menutup gerai Giant dan menggantinya dengan furnitur seperti IKEA atau yang lainnya. Maka dari itu orang nomor satu di Kota Serang ini akan menjamin 400 pekerja yang di-PHK Giant Serang untuk kembali bekerja di perusahaan pengganti.
“Kami menyambut baik PT Hero Supermarket tutup tapi ada perusahaan baru yang mengganti, tuntutan dari SBHS dikerjakan lagi di tempat itu, kami dengan legislatif sepakat untuk memperjuangkan 400 orang ini agar bisa bekerja kembali di perusahaan yang akan datang,” ucapnya.
Jaminan tersebut, dilakukan dengan cara memberikan izin pada perusahaan pengganti, apabila dapat kembali mempekerjakan 400 karyawan yang di PHK sebelumnya.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, pasti perusahaan yang baru ini akan membuat perizinan, ketika meminta kami akan berikan syarat boleh dikeluarkan dengan syarat 400 karyawan diakomodir,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, perusahaan yang baru nantinya wajib mengikuti permintaannya, sebab mereka akan operasional di Kota Madani.
“Mau tidak mau ya harus, karena kita sebagai pemerintahan dan legislatif, dan mereka akan tinggal di daerah kami,” ujarnya.
Baca Juga: Gerai Swalayan Giant Akan Ditutup Massal
Ia mengatakan, perjuangannya adalah menjamin agar 400 karyawan tersebut kembali bekerja di perusahaan pengganti, namun setelahnya dikembalikan kepada perusahaan, disesuaikan dengan kinerja personal karyawan.
“Jangan sampai karena rekomendasi dari kita, mereka bekerja jadi malas-malasan, maka itu dikembalikan lagi ke perusahaan. Tapi kita juga akan mengawal bersama Disnakertrans,” ujarnya.
Dikatakan Budi, pihaknya bersama Pemkot Serang berkewajiban melindungi dan memberikan jaminan baik kesehatan, dan lain sebagainya kepada warganya.
“Kalau misalkan tidak bisa membayar jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan-red) berarti kita masukkan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apalagi sulit mencari lowongan pekerjaan di tengah Pandemi Covid-19, yang ada kita manfaatkan agar tidak menambah pengangguran,” ujarnya.
Pengurus SPHS, Hidayat Saefullah mengatakan, kedatangannya ke DPRD dan Pemkot Serang untuk menuntut tiga hal, pertama pemenuhan jaminan sosial pasca PHK, jaminan kehilangan pekerjaan, dan prioritaskan bekerja di perusahaan pengganti. “Alhamdulillah kami diterima baik oleh Pemkot dan DPRD Kota Serang, dan tuntutan kami juga ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengaku, 400 karyawan yang terkena PHK tersebut tidak hanya berasal dari Kota Serang. Melainkan juga ada yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Lebak, hingga Kota Cilegon. “Campur sih, karena memang pekerja itu dirotasi,” ucapnya.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini