SuaraBanten.id - Pemkot dan DPRD Kota Serang temui ratusan karyawan Giant, mereka janjikan ratusan karyawan Giant kerja lagi. Wali Kota Serang Syafrudin jadikan perizinan senjata pamungkas.
Pemkot Serang jamin 400 karyawan Giant kerja lagi. DPRD Kota Serang jamin 400 Karywan kerja lagi. Ratusan karyawan Giant di PHK oleh PT Hero Supermarket khususnya Giant Serang dijanjikan kerja lagi di perusahaan pengganti.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin usai menerima audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (23/6/2021). Turut hadir Ketua DPRD Budi Rustandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Akhmad Benbela, dan anggota DPRD lainnya.
Syafrudin mengatakan, PT Hero Supermarket akan menutup gerai Giant dan menggantinya dengan furnitur seperti IKEA atau yang lainnya. Maka dari itu orang nomor satu di Kota Serang ini akan menjamin 400 pekerja yang di-PHK Giant Serang untuk kembali bekerja di perusahaan pengganti.
“Kami menyambut baik PT Hero Supermarket tutup tapi ada perusahaan baru yang mengganti, tuntutan dari SBHS dikerjakan lagi di tempat itu, kami dengan legislatif sepakat untuk memperjuangkan 400 orang ini agar bisa bekerja kembali di perusahaan yang akan datang,” ucapnya.
Jaminan tersebut, dilakukan dengan cara memberikan izin pada perusahaan pengganti, apabila dapat kembali mempekerjakan 400 karyawan yang di PHK sebelumnya.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, pasti perusahaan yang baru ini akan membuat perizinan, ketika meminta kami akan berikan syarat boleh dikeluarkan dengan syarat 400 karyawan diakomodir,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, perusahaan yang baru nantinya wajib mengikuti permintaannya, sebab mereka akan operasional di Kota Madani.
“Mau tidak mau ya harus, karena kita sebagai pemerintahan dan legislatif, dan mereka akan tinggal di daerah kami,” ujarnya.
Baca Juga: Gerai Swalayan Giant Akan Ditutup Massal
Ia mengatakan, perjuangannya adalah menjamin agar 400 karyawan tersebut kembali bekerja di perusahaan pengganti, namun setelahnya dikembalikan kepada perusahaan, disesuaikan dengan kinerja personal karyawan.
“Jangan sampai karena rekomendasi dari kita, mereka bekerja jadi malas-malasan, maka itu dikembalikan lagi ke perusahaan. Tapi kita juga akan mengawal bersama Disnakertrans,” ujarnya.
Dikatakan Budi, pihaknya bersama Pemkot Serang berkewajiban melindungi dan memberikan jaminan baik kesehatan, dan lain sebagainya kepada warganya.
“Kalau misalkan tidak bisa membayar jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan-red) berarti kita masukkan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apalagi sulit mencari lowongan pekerjaan di tengah Pandemi Covid-19, yang ada kita manfaatkan agar tidak menambah pengangguran,” ujarnya.
Pengurus SPHS, Hidayat Saefullah mengatakan, kedatangannya ke DPRD dan Pemkot Serang untuk menuntut tiga hal, pertama pemenuhan jaminan sosial pasca PHK, jaminan kehilangan pekerjaan, dan prioritaskan bekerja di perusahaan pengganti. “Alhamdulillah kami diterima baik oleh Pemkot dan DPRD Kota Serang, dan tuntutan kami juga ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengaku, 400 karyawan yang terkena PHK tersebut tidak hanya berasal dari Kota Serang. Melainkan juga ada yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Lebak, hingga Kota Cilegon. “Campur sih, karena memang pekerja itu dirotasi,” ucapnya.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?