SuaraBanten.id - Biadab, seorang remaja 16 tahun diperkosa polisi berinisial Briptu II. Remaja 16 tahun diperkosa polisi di Kantor Polsek. Korban diancam penjara oleh pelaku jika tak melayani nafsu bejatnya.
Kabar polisi diduga cabuli anak di bawah umur viral di media sosial. Berdasarkan unggahan akun malutpost, Briptu II bertugas di Polsek Jailolo Selatan di Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.
Insiden pemerkosaan remaja 16 tahun di Kantor Polsek ini berawal saat korban bersama rekannya bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang, Sabtu (13/6/2021) lalu.
Sekira pukul 01.00 WIT, keduanya didatangi polisi, mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
Keduanya diangkut menggunakan mobil patroli. Setibanya di Kantor Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.
Korban yang baru berusia 16 tahun, diperiksa di ruangan Briptu II. Dalam pemeriksaan, korban tiba-tiba dicecar dengan pertanyaan seputar aksi pelarian.
Menanggapi pertanyaan Briptu II, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkat cerita, karena waktu sudah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut.
Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat. Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Baca Juga: Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Ini Kan Pembantu
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan korban.
Menurut rekan korban, saat ia masuk ke ruangan, terlihat korban sedang menangis.
Korban kepada rekannya bercerita, bahwa kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu. Jika tidak melayani, korban diancam akan disel.
Selain itu, melansir malutpost, Sang Briptu II tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada penyintas dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Diketahui, menurut Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta, kasus tersebut sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," ujarnya, seperti dilansir dari malutpost pada Selasa, 22 Juni 2021.
Atas kejadian tersebut, sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Sebagian dari mereka menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dilakukan di Polsek dan oleh notabenenya penegak hukum.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, (23/6/2021).
Tak hanya itu, ia juga menuntut RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk segera disahkan.
Selain itu, netizen lainnya mengungkapkan bahwa hal tersebut membuat korban kekerasan seksual enggan lapor ke Polisi karena udah terkena stigma dari masyarakat dan takut dilecehkan oleh Polisi.
"Makanya mayoritas korban takut lapor, gatau harus ngadu ke siapa, dan cuma mendem sendiri masalahnya, akhirnya depresi. Selain kena stigma di masyarakat, terus sampe di lembaga yang katanya pengayom malah begini. @DivHumas_Polri," cuit akun @wisnumahardi.
Berita Terkait
-
Latar Belakang Istri Bupati Enrekang yang Viral Pelesiran di Markas Real Madrid
-
Bukan dari Gym, Ini Asal Tren Aura Farming Atlet Dunia dari Tradisi Pacu Jalur Riau
-
Viral 2025, Tradisi Pacu Jalur Jadi Gaya Baru Atlet Dunia, Ini Asal Usulnya
-
Istrinya Promosi PKK di Stadion Real Madrid, Bupati Enrekang: Itu Hadiah dari Perusahaan
-
Ayah Keji Aniaya Balita 1,5 Tahun, Videokan Aksi Sadisnya untuk Ancam Istri
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK