SuaraBanten.id - Kota Tangerang darurat Covid-19 lantaran banyaknya kasus corona di Kota Akhlakul Karimah itu. Kota Tangerang darurat Covid-19 lantaran sebanyak 23 kelurahan di Kota Tangerang kini berstatus zona merah.
Penularan Covid-19 di Kota Tangerang tinggi sehingga 23 kelurahan zona merah. Puluhan kelurahan zona merah Covid-19 berada di 10 kecamatan zona merah.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tercatat sejak Senin (21/6/2021) ada 10 kecamatan di Kota Tangerang yang masuk zona merah.
"Penetapan zona merah itu sesuai dengan peraturan yang ada, tercatat ada 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina dalam pesan singkat, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Guru Besar UNUD Pastikan Vaksin Covid-19 di Indonesia Ampuh Lawan Varian Alpha dan Delta
"Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," ungkapnya.
Buceu mengatakan, jumlah terbanyak berada di kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dengan total pasien Covid-19 sebanyak 94 orang.
"Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang, (sementara) kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif," tuturnya.
Buceu juga menuturkan ada tiga kecamatan yang masih terdeteksi zona oranye, seperti Negelasari, Benda dan Batuceper.
"Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: BOR Terisi 80 Persen, Bupati Banyuwangi: Jangan Lalai Prokes Covid-19
Dalam kesempatannya, Buceu berharap untuk masyarakat kota Tangerang agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh