SuaraBanten.id - Cara daftar vaksin COVID-19 di Kota Tangerang, Banten. Daftar tempat vaksin COVID-19 di kota Tangerang, cara daftar vaksinasi di kota Tangerang lewat handphone.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar vaksinasi covid-19 bagi orang yang berusia 18 ke atas. Vaksinasi COVID-19 itu di khususkan bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang yang bisa akses melalui handphone anda.
Upaya itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih mengalami peningkatan.
Dikutip dari situs Pemkot bersama jajaran Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyiapkan penambahan ruang - ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sebagai langkah antisipasi.
Penambahan ruang isolasi untuk Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Jurumudi Baru pada sekolah terdekat dengan RIT Jurumudi Baru dengan menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari ruangannya, tempat tidur, sirkulasi udaranya.
Terkait penambahan ruang isolasi ini, sebab saat ini di Kota Tangerang terjadi lonjakan kasus Covid-19, penambahan ruang ini untuk menampung dan merawat pasien yang terkonfimasi positif.
Berdasarkan data yang dirilis Pemkot Tangerang per Minggu (20/6/2021) jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 10.426, sebanyak 504 orang dalam perawatan, 9.731 dinyatakan sembuh dan 191 orang meninggal dunia.
Untuk warga Kota Tangerang yang hendak memanfaatkan vaksinasi yang disediakan dengan ketentuan diantaranya:
Memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia yang berusia 60 tahun keatas dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Baca Juga: Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Lalu usia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi
Belum pernah menerima vaksinasi atau vaksinasi dosis ke-2 sebelumnya.
Tidak terdaftar sebagai sasaran/penerima manfaat Vaksinasi Gotong Royong
Untuk melakukan pendaftaran bisa diakses melalui link ini : https://vaksinasi.tangerangkota.go.id
Saat Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu tekan tombol proses.
Kemudian Anda diminta untuk memasukkan identitas diri dengan benar termasuk nomor WhatsApp yang yang bisa di hubungi.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel