SuaraBanten.id - Cara daftar vaksin COVID-19 di Kota Tangerang, Banten. Daftar tempat vaksin COVID-19 di kota Tangerang, cara daftar vaksinasi di kota Tangerang lewat handphone.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar vaksinasi covid-19 bagi orang yang berusia 18 ke atas. Vaksinasi COVID-19 itu di khususkan bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang yang bisa akses melalui handphone anda.
Upaya itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih mengalami peningkatan.
Dikutip dari situs Pemkot bersama jajaran Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyiapkan penambahan ruang - ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sebagai langkah antisipasi.
Penambahan ruang isolasi untuk Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Jurumudi Baru pada sekolah terdekat dengan RIT Jurumudi Baru dengan menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari ruangannya, tempat tidur, sirkulasi udaranya.
Terkait penambahan ruang isolasi ini, sebab saat ini di Kota Tangerang terjadi lonjakan kasus Covid-19, penambahan ruang ini untuk menampung dan merawat pasien yang terkonfimasi positif.
Berdasarkan data yang dirilis Pemkot Tangerang per Minggu (20/6/2021) jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 10.426, sebanyak 504 orang dalam perawatan, 9.731 dinyatakan sembuh dan 191 orang meninggal dunia.
Untuk warga Kota Tangerang yang hendak memanfaatkan vaksinasi yang disediakan dengan ketentuan diantaranya:
Memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia yang berusia 60 tahun keatas dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Baca Juga: Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Lalu usia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi
Belum pernah menerima vaksinasi atau vaksinasi dosis ke-2 sebelumnya.
Tidak terdaftar sebagai sasaran/penerima manfaat Vaksinasi Gotong Royong
Untuk melakukan pendaftaran bisa diakses melalui link ini : https://vaksinasi.tangerangkota.go.id
Saat Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu tekan tombol proses.
Kemudian Anda diminta untuk memasukkan identitas diri dengan benar termasuk nomor WhatsApp yang yang bisa di hubungi.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten