SuaraBanten.id - Cara daftar vaksin COVID-19 di Kota Tangerang, Banten. Daftar tempat vaksin COVID-19 di kota Tangerang, cara daftar vaksinasi di kota Tangerang lewat handphone.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar vaksinasi covid-19 bagi orang yang berusia 18 ke atas. Vaksinasi COVID-19 itu di khususkan bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang yang bisa akses melalui handphone anda.
Upaya itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih mengalami peningkatan.
Dikutip dari situs Pemkot bersama jajaran Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyiapkan penambahan ruang - ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sebagai langkah antisipasi.
Penambahan ruang isolasi untuk Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Jurumudi Baru pada sekolah terdekat dengan RIT Jurumudi Baru dengan menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari ruangannya, tempat tidur, sirkulasi udaranya.
Terkait penambahan ruang isolasi ini, sebab saat ini di Kota Tangerang terjadi lonjakan kasus Covid-19, penambahan ruang ini untuk menampung dan merawat pasien yang terkonfimasi positif.
Berdasarkan data yang dirilis Pemkot Tangerang per Minggu (20/6/2021) jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 10.426, sebanyak 504 orang dalam perawatan, 9.731 dinyatakan sembuh dan 191 orang meninggal dunia.
Untuk warga Kota Tangerang yang hendak memanfaatkan vaksinasi yang disediakan dengan ketentuan diantaranya:
Memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia yang berusia 60 tahun keatas dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Baca Juga: Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Lalu usia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi
Belum pernah menerima vaksinasi atau vaksinasi dosis ke-2 sebelumnya.
Tidak terdaftar sebagai sasaran/penerima manfaat Vaksinasi Gotong Royong
Untuk melakukan pendaftaran bisa diakses melalui link ini : https://vaksinasi.tangerangkota.go.id
Saat Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu tekan tombol proses.
Kemudian Anda diminta untuk memasukkan identitas diri dengan benar termasuk nomor WhatsApp yang yang bisa di hubungi.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang