SuaraBanten.id - Cara daftar vaksin COVID-19 di Kota Tangerang, Banten. Daftar tempat vaksin COVID-19 di kota Tangerang, cara daftar vaksinasi di kota Tangerang lewat handphone.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar vaksinasi covid-19 bagi orang yang berusia 18 ke atas. Vaksinasi COVID-19 itu di khususkan bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang yang bisa akses melalui handphone anda.
Upaya itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih mengalami peningkatan.
Dikutip dari situs Pemkot bersama jajaran Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyiapkan penambahan ruang - ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sebagai langkah antisipasi.
Penambahan ruang isolasi untuk Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Jurumudi Baru pada sekolah terdekat dengan RIT Jurumudi Baru dengan menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari ruangannya, tempat tidur, sirkulasi udaranya.
Terkait penambahan ruang isolasi ini, sebab saat ini di Kota Tangerang terjadi lonjakan kasus Covid-19, penambahan ruang ini untuk menampung dan merawat pasien yang terkonfimasi positif.
Berdasarkan data yang dirilis Pemkot Tangerang per Minggu (20/6/2021) jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 10.426, sebanyak 504 orang dalam perawatan, 9.731 dinyatakan sembuh dan 191 orang meninggal dunia.
Untuk warga Kota Tangerang yang hendak memanfaatkan vaksinasi yang disediakan dengan ketentuan diantaranya:
Memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia yang berusia 60 tahun keatas dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Baca Juga: Bukan KTP DKI Ingin Vaksin? Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Jakarta Go Show Ini
Lalu usia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi
Belum pernah menerima vaksinasi atau vaksinasi dosis ke-2 sebelumnya.
Tidak terdaftar sebagai sasaran/penerima manfaat Vaksinasi Gotong Royong
Untuk melakukan pendaftaran bisa diakses melalui link ini : https://vaksinasi.tangerangkota.go.id
Saat Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu tekan tombol proses.
Kemudian Anda diminta untuk memasukkan identitas diri dengan benar termasuk nomor WhatsApp yang yang bisa di hubungi.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya