Indonesia juga dituduh melakukan kemunafikan, dengan Pemerintah telah mengutuk pelanggaran hak asasi manusia baru-baru ini terhadap orang Palestina dan Rohingya sambil terus menundukkan orang Papua pada proyek kolonial pemukim mereka sendiri.
Tindakan keras baru terhadap perlawanan Papua menyusul berbulan-bulan meningkatnya ketegangan di wilayah yang diduduki secara ilegal.
Menyusul keputusan untuk melabeli OPM sebagai teroris, Indonesia secara signifikan meningkatkan operasi militer mereka, mengerahkan skuadron elit 400 tentara, yang dikenal sebagai ‘pasukan setan’ dan dilatih dalam genosida di Timor-Leste, ke kabupaten Nduga.
Layanan internet ke beberapa bagian Papua Barat juga terputus, meningkatkan kekhawatiran akan pembantaian yang akan datang.
Baca Juga: Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan
Eskalasi ini sebagian didorong oleh usulan perpanjangan undang-undang ‘Otonomi Khusus’, yang akan berakhir tahun ini dua dekade setelah pertama kali diterapkan.
Dalam surat-surat mereka, WPCC mengkritik Otonomi Khusus, menambahkan suara mereka ke sejumlah orang Papua Barat yang secara damai memprotes penerapannya kembali.
Lebih dari 750.000 orang Papua yang kini telah menandatangani petisi anti Otonomi Khusus, malah meminta Jakarta untuk akhirnya menghormati hak mereka untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum kemerdekaan.
Sambil menyampaikan belasungkawa untuk tentara Indonesia yang tewas dalam kecelakaan kapal selam angkatan laut, surat terbuka itu juga menghukum Jokowi dan mengingatkannya akan janjinya yang tidak terpenuhi untuk bertemu dengan kelompok-kelompok pro-referendum, termasuk ULMWP.
Menulis kepada Kapolri untuk wilayah Papua, WPCC mengecam penangkapan ilegal aktivis kemerdekaan Victor Yeimo dan menyerukan pembebasannya segera.
Baca Juga: Siap Pegang Mayat dan Orang Positif Covid-19, Pria Siap Mati Demi Buktikan Covid-19 Ada
Karena Yeimo mempraktekkan protes damai dan pembangkangan sipil, penangkapannya dan penahanan selanjutnya menunjukkan bahwa Indonesia bermaksud menggunakan sebutan teroris OPM untuk menindak semua bentuk perlawanan, kekerasan atau sebaliknya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Video Lama Jokowi dan Kasmudjo Soal Pembimbing Skripsi Viral, Rismon Sianipar: Menipu Publik!
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten