SuaraBanten.id - RSUD Tangerang penuh pasien COVID-19. Sebab 23 pasien COVID-19 datang bersamaan ke rumah sakit.
Mereka diangkut ambulans yang datang bersamaan pula. Video kedatangan mereka viral di media sosial. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Dalam peristiwa itu ada 23 pasien tiba di RSU Kabupaten Tangerang. Namun secara keseluruhan sebanyak 107 pasien menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Iyah itu betul, jadi saat itu memang Intalasi Gawat Darurat (IGD) nya lagi over. Jadi banyak rujukan-rujukan puskemas ke rumah sakit kita, (kalau) ambulannya engga sampai 10, karena 1 ambulan 1 pasien," ujar Hilwani saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
"Kalau yang dirawat sudah 107 pasien, kalau yang di IGD 30-40 pasien, 23 di antaranya Covid-19," kata Hilwani.
Maka dari itu, Hilwani menegaskan jika pihaknya akan lebih selektif lagi dalam menerima pasien.
Pasalnya kapsitas di tempatnya sudah penuh atau overload.
"Iyah udah sementara, kita sleektif yah. Untuk rujukan, kita tidak bisa terima, karena ruangannya penuh. Soalnya ini saja sudah penambahan extra bed, sebelumnnya kan 92. Baru baru ini melonjak, jadi ditambah totalnya 107," tutupnya.
PSBB se-Jawa
Baca Juga: Pria Asal Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19 Masuk Singapura Secara Ilegal
Presiden Jokowi diminta terapkan PSBB se-Jawa karena kasus COVID-19 tinggi karena mudik lebaran. Bahkan 5 organisasi profesi kedokteran umumkan desakan itu.
Mereka meminta pemerintah untuk bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 sebab rumah sakit sudah menuju kolaps, kebijakan PPKM Mikro dinilai tidak efektif.
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
"Kami mendorong pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentah terutama di Pulau Jawa dan memastikan implementasinya dilakukan dengan maksimal," kata kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. Agus Dwi Susanto dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Agus menegaskan, PPKM Mikro ini kurang tepat, sebab banyak daerah yang tidak menerapkannya dengan maksimal, sehingga implementasi kebijakannnya perlu diperketat.
"PPKM Mikro ini saya rasa kurang tepat, jadi lebih pas PPKM seperti awal bulan Januari lalu, atau bahkan PSBB seperti tahun lalu, itu akan lebih kuat dampaknya mengurangi transmisi di populasi," tegasnya.
Berita Terkait
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pameran Life is Pattern Hadir di Tangerang, Suguhkan Instalasi Arsitektur Imersif
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat