SuaraBanten.id - Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy wanti wanti pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Wagub Banten wanti-wanti pejabat agar pelayanan publik harus bebas pungli.
Andika Hazrumy aktifkan saber pungli atau sapu bersih pungutan liar. Saber pungli sasar pelaku di pelayanan publik di lingkunga Pemprov Banten serta kabupaten kota di Provinsi Banten.
Dengan tegas Wagub Banten Andika Hazrumy menyasar pelaku pungli pada pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten, Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Banten.
Hal itu terungkap, saat Wagub Banten Andika Hazrumy menggelar Sosialisasi saber pungli kepada sekitar 500 pejabat eselon 2 dan 3 serta BUMD di lingkungan Pemprov Banten, Kamis (17/6/2021).
Andika Hazrumy dengan tegas mengatakan, sasaran sosialisasi tersebut, ditujukan pada fungsi-fungsi pelayanan publik seperti pelayanan perizinan, pajak dan retribusi daerah, pelayanan kependudukan, perhubungan, kesehatan, dan pendidikan.
"Sengaja upaya ini kami lakukan secara terus menerus dengan tujuan terjadinya pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mencegah terjadinya korupsi," kata pria yang akrab di sapa Aa.
Andika menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas saber Pungli dengan tegas dinyatakan bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Sehingga, upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera perlu dilakukan," imbuhnya
Andika menyebut, Pemprov Banten sendiri sudah membentuk Satgas Saber Pungli tingkat Provinsi Banten sejak 2017. Hal itu merujuk pada Instruksi Mendagri nomor 180 tahun 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan SE Mendagri nomor 700 tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Kritik Tokoh NU Soal Ulama Dorong Poligami: Dia Tak Paham Islam
"Terakhir Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi di perbarui tahun 2021 ini melalui Keputusan Gubernur," kata Andika.
Andika melanjutkan, fungsi satgas saber pungli adalah menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok kerja unit.
"Salah satu kegiatan tim saber pungli yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun baik di Tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi adalah berupa sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kelompok masyarakat," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan penunjukkan Kabupaten/Kota bebas pungli.
Hal itu, kata dia, menindaklanjuti hasil Rakernas Satgas Saber Pungli tahun 2020 dan program kerja tahun 2021, mengenai akan dilaksanakan penunjukan kota bebas pungli.
"Satgas Saber Pungli Provinsi Banten akan segera melakukan evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan penunjukan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dicanangkan sebagai Kabupaten dan Kota bebas pungli," kata Sekda.
Tag
Berita Terkait
-
Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah