SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 akan dikarantina di rumah dinas PNS dan kantor keagamaan bersama di setiap kecamatan. Hal itu dikarenakan Hotel Yasmin penuh.
Hotel Yasmin biasa dipakai untuk karantina pasien COVID-19. Sehingga Bupati Tangerang mengambil kebijakan setiap rumah kosong jadikan tempat karantina.
Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, telah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri untuk warganya. Diketahui dua lokasi itu adalah kantor bersama keagamaan dan rumah dinas camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada setiap camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong, guna dijadikan tempat isolasi.
Baca Juga: Suasana Terkini Antrean Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
Hal ini disebabkan, karena hotel Yasmin Kabupaten Tangerang yang ditunjuk sebagai tempat karantina telah melebihi kapasitas.
"Iya ada 2 yang dipersiapkan, ada rumah dinas camat dan ada juga kantor bersama keagamaan," ujar Rahyuni melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Rahyuni juga mengatakan fasilitas yang digunakan di tempatnya sudah sesuai standar daerah. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
"Standar, mulai dari tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain," tuturnya
Meski telah lengkap fasilitas di tempatnya, Rahyuni menuturkan bahwa rumah isolasi tersebut belum dapat digunakan.
Baca Juga: Astaga! Terlantar di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Sragen Dibawa Pulang Keluarga
"Belum digunakan, sementara masih dikirim (Hotel Karantina) Yasmin, Kabupaten Tangerang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tempat karantina pasien COVID-19 di Tangerang yang selama ini menggunakan Hotel Yasmin sudah Penuh.
Sehingga Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta Camat se-Tangerang minta siapkan rumah kosong.
Rumah kosong itu untuk tempat isolasi mandiri bagi orang positif COVID-19. Hotel Yasmin tak mampu menampung kapasitas pasien lagi.
"Iya sudah penuh, sudah pakai ekstra bed, kapasitasnya 240, sekarang sudah 271 pasien," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi.
"Pak Bupati (Zaki Iskandar), sudah suruh kepada para Camat (di Kabupaten Tangerang), untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayahnya, agar dibikin isolasi sendiri. Setiap kecamatan itu (sediakan) rumah kosong untuk dijadikan tempat isolasi di wilayah tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
-
Antisipasi Kriminalitas Selama Masa Mudik, Kapolri Pastikan TNI-Polri Akan Patroli Rumah Kosong
-
Bikin Ngeri karena Dihuni Banyak Ular, Cerita Warga soal Rumah Kosong di Matraman usai Belasan Tahun Ditinggal Pemilik
-
Rumah Mama Beneth di Matraman Bikin Merinding, Warga: Mirip Sinetron, Muncul Ular Tiap Malam
-
Rumah Arya Saloka Disebut Kosong, Putri Anne Syok Sahabatnya Sindir Ketua RT?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025