SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 akan dikarantina di rumah dinas PNS dan kantor keagamaan bersama di setiap kecamatan. Hal itu dikarenakan Hotel Yasmin penuh.
Hotel Yasmin biasa dipakai untuk karantina pasien COVID-19. Sehingga Bupati Tangerang mengambil kebijakan setiap rumah kosong jadikan tempat karantina.
Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, telah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri untuk warganya. Diketahui dua lokasi itu adalah kantor bersama keagamaan dan rumah dinas camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada setiap camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong, guna dijadikan tempat isolasi.
Hal ini disebabkan, karena hotel Yasmin Kabupaten Tangerang yang ditunjuk sebagai tempat karantina telah melebihi kapasitas.
"Iya ada 2 yang dipersiapkan, ada rumah dinas camat dan ada juga kantor bersama keagamaan," ujar Rahyuni melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Rahyuni juga mengatakan fasilitas yang digunakan di tempatnya sudah sesuai standar daerah. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
"Standar, mulai dari tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain," tuturnya
Meski telah lengkap fasilitas di tempatnya, Rahyuni menuturkan bahwa rumah isolasi tersebut belum dapat digunakan.
Baca Juga: Suasana Terkini Antrean Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
"Belum digunakan, sementara masih dikirim (Hotel Karantina) Yasmin, Kabupaten Tangerang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tempat karantina pasien COVID-19 di Tangerang yang selama ini menggunakan Hotel Yasmin sudah Penuh.
Sehingga Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta Camat se-Tangerang minta siapkan rumah kosong.
Rumah kosong itu untuk tempat isolasi mandiri bagi orang positif COVID-19. Hotel Yasmin tak mampu menampung kapasitas pasien lagi.
"Iya sudah penuh, sudah pakai ekstra bed, kapasitasnya 240, sekarang sudah 271 pasien," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi.
"Pak Bupati (Zaki Iskandar), sudah suruh kepada para Camat (di Kabupaten Tangerang), untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayahnya, agar dibikin isolasi sendiri. Setiap kecamatan itu (sediakan) rumah kosong untuk dijadikan tempat isolasi di wilayah tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban