SuaraBanten.id - Pasien COVID-19 akan dikarantina di rumah dinas PNS dan kantor keagamaan bersama di setiap kecamatan. Hal itu dikarenakan Hotel Yasmin penuh.
Hotel Yasmin biasa dipakai untuk karantina pasien COVID-19. Sehingga Bupati Tangerang mengambil kebijakan setiap rumah kosong jadikan tempat karantina.
Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, telah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri untuk warganya. Diketahui dua lokasi itu adalah kantor bersama keagamaan dan rumah dinas camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada setiap camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong, guna dijadikan tempat isolasi.
Hal ini disebabkan, karena hotel Yasmin Kabupaten Tangerang yang ditunjuk sebagai tempat karantina telah melebihi kapasitas.
"Iya ada 2 yang dipersiapkan, ada rumah dinas camat dan ada juga kantor bersama keagamaan," ujar Rahyuni melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Rahyuni juga mengatakan fasilitas yang digunakan di tempatnya sudah sesuai standar daerah. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
"Standar, mulai dari tempat tidur, sofa, televisi, kamar mandi dan lain-lain," tuturnya
Meski telah lengkap fasilitas di tempatnya, Rahyuni menuturkan bahwa rumah isolasi tersebut belum dapat digunakan.
Baca Juga: Suasana Terkini Antrean Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
"Belum digunakan, sementara masih dikirim (Hotel Karantina) Yasmin, Kabupaten Tangerang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tempat karantina pasien COVID-19 di Tangerang yang selama ini menggunakan Hotel Yasmin sudah Penuh.
Sehingga Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar minta Camat se-Tangerang minta siapkan rumah kosong.
Rumah kosong itu untuk tempat isolasi mandiri bagi orang positif COVID-19. Hotel Yasmin tak mampu menampung kapasitas pasien lagi.
"Iya sudah penuh, sudah pakai ekstra bed, kapasitasnya 240, sekarang sudah 271 pasien," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi.
"Pak Bupati (Zaki Iskandar), sudah suruh kepada para Camat (di Kabupaten Tangerang), untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayahnya, agar dibikin isolasi sendiri. Setiap kecamatan itu (sediakan) rumah kosong untuk dijadikan tempat isolasi di wilayah tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan