SuaraBanten.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) Kota Cilegon, Provinsi Banten, dan seorang buruh lepas diciduk polisi. Mereka diduga mengonsumsi narkotika jenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis.
Kepala Satres Narkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menjelaskan dua tersangka diketahui berstatus ASN, yakni berinisal SW (41) yang merupakan warga Jombang Wetan, dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan yang keseharian-nya berstatus sebagai buruh harian lepas.
"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," ujar Shilton di Cilegon, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Tok! Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Bui
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.
Shilton mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkotika itu berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.
"Ternyata informasi itu benar. Saat anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu batang pipet kaca berisi kristal putih diduga sabu bekas pakai dalam kantung yang digantung di kulkas," tutur-nya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting puntung yang isinya rajangan tembakau yang diduga tembakau sintetis didalam asbak.
"Kepada pertugas, tersangka SW dan SH mengakui, mereka berdua telah mengkonsumi sabu dan tembakau gorila," ucap Shilton.
Baca Juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Shilton, sabu mereka peroleh dari OB, namun saat polisi melakukan upaya penangkapan OB keburu kabur, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan tembakau gorilla dari DD. (Antar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu