SuaraBanten.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) Kota Cilegon, Provinsi Banten, dan seorang buruh lepas diciduk polisi. Mereka diduga mengonsumsi narkotika jenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis.
Kepala Satres Narkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menjelaskan dua tersangka diketahui berstatus ASN, yakni berinisal SW (41) yang merupakan warga Jombang Wetan, dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan yang keseharian-nya berstatus sebagai buruh harian lepas.
"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," ujar Shilton di Cilegon, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Tok! Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Bui
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.
Shilton mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkotika itu berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.
"Ternyata informasi itu benar. Saat anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu batang pipet kaca berisi kristal putih diduga sabu bekas pakai dalam kantung yang digantung di kulkas," tutur-nya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting puntung yang isinya rajangan tembakau yang diduga tembakau sintetis didalam asbak.
"Kepada pertugas, tersangka SW dan SH mengakui, mereka berdua telah mengkonsumi sabu dan tembakau gorila," ucap Shilton.
Baca Juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Shilton, sabu mereka peroleh dari OB, namun saat polisi melakukan upaya penangkapan OB keburu kabur, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan tembakau gorilla dari DD. (Antar)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran