Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
SuaraBanten.id - Link pendaftaran PPDB Kota Tangerang dan tata cara daftar online PPDB Kota Tangerang atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) di Kota Tangerang, Banten. Cara daftar PPDB Kota Tangerang.
Pendaftaran PPDB di tengah pandemi Covid-19 dari jenjang SD dan SMP dilakukan secara online.
Berikut tata cara pendaftaran PPDB Kota Tangerang yang dirangkum suarabanten.id dari situs resmi pendaftaran PPDB milik Pemkot Tangerang:
Tata cara pendaftaran
Jenjang SD
- Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android.
- Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya.
- Calon peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
- Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
- Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
- Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Android hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.
Jenjang SMP
- Calon peserta didik baru lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android
- Calon peserta didik baru lulusan SD/MI/Paket A/Ula di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan Rapor menunjukkan aslinya
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang dan berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
- Calon peserta didik baru jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang yang berdomisili di Kota Tangerang dan luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang dan berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang dan berdomisili di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik lulusan SD/MI/Paket A/Ula di luar Kota Tangerang dan berdomisili di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri atau langsung ke sekolah yang dituju
- Pendaftaran ke SMP Negeri bagi calon peserta didik baru yang lulus tahun sebelumnya dilakukan secara perorangan dengan membawa ijazah dan rapor asli, langsung ke SMP Negeri yang dituju.
- Calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 yang berasal dari sekolah luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
- Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
- Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Android hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2024, Ini Link Situs dan Tahap Selanjutnya Bagi yang Lolos
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk SMP, SMA dan SMK
-
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
-
Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Dimulai: Ini Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Dokumen
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya