SuaraBanten.id - Kasus COVID-19 Kudus melonjak 30 kali lipat dari 26 kasus jadi 929 kasus dalam sehari, Jumat kemarin. Hal itu dinyatakan Satgas Penanganan COVID-19.
Kenaikan ini menambahkan jumlah kasus aktif menjadi 1.280 (21,41 persen) dari total kasus COVID-19. Kasus aktif Kudus angkanya jauh lebih besar dari angka kasus aktif nasional sebesar 5,47 persen.
Perkembangan terkini di Kudus, juga cukup memprihatinkan. Kondisinya diperparah dengan tenaga kesehatan yang menderita COVID-19 yakni sebanyak 189 orang.
Lalu, tingkat keterisian tempat tidur juga meningkat tajam. Dari data per 1 Juni 2021, kondisinya lebih dari 90 persen tempat tidur yang ada sudah terisi.
Baca Juga: Nyesek Lihat Suami Menikah Lagi, Nangis Sampai Doa Komat-kamit
"Satgas meminta agar pemerintah daerah dan satgas daerah di Kudus melakukan pembatasan mobilisasi secara maksimal. Agar penularan tidak meluas, dengan senantiasa memantau kondisi masing-masing daerah," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito telah turun langsung baru-baru ini, dan mendapati sejumlah temuan.
Bahwa, penyebabnya berkaitan erat dengan tradisi lebaran Idul Fitri yakni wisata religi ziarah dan tradisi kupatan 7 hari paska lebaran oleh masyarakat setempat. Tradisi yang menimbulkan kerumunan menjadi pemicu terjadinya penularan.
Ditambah rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin pada pembagian zonasi merah, kuning dan hijau. Lalu triase pasien COVID-19 dan non COVID-19 serta keluarga pasien. Sebagai contoh, di rumah sakit di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Dan keluarga pasien masih didapati keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining.
Didasari temuan-temuan tersebut, Ketua Satgas COVID-19 telah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus segera mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur pelayanan COVID-19. Bagi pasien gejala sedang dan berat yang akan menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Tambah 906 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 432.799 Orang
Sementara bagi pasien dengan gejala ringan dihimbau isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan. Atau bisa dirujuk ke ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Selain itu, TNI juga menerjunkan 450 personil untuk memantau pelaksanaan 4 fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus.
Apa yang terjadi di Kudus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Satgas Daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing.
Sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.
Satgas pun menghimbau Pemda setempat secara berkala mensosialisasikan data terkini perkembangan penanganan. Agar menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi masyarakat. Pemda juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila terjadi kendala dalam penanganan medis. Mengingat tingkat keterisian tempat tidur yang meningkat tajam.
Bagi para gubernur untuk senantiasa memantau kondisi perkembangan pandemi di kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Dan upaya ini akan lebih cepat mengantisipasi dengan penanganan yang baik.
"Karena manajemen penanganan yang baik akan meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian," pungkas Wiku.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Siapa Saja yang Bisa Ikut Mudik Gratis Kudus 2025? Cek Informasi dan Syaratnya
-
Akses Jalan Desa di Kudus Putus Akibat Banjir Selama Sepekan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar