SuaraBanten.id - Mantan tim sukses Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta dianggap hina DPRD Cilegon. Mantan Tim sukses Helldy-Sanuji hina DPRD Cilegon melalui status Facebook.
Unggahan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Pauri D Samal jadi sorotan. Postingan Pauri D Samal melecehkan DPRD Cilegon. Orang Dekat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ini diduga lecehkan institusi DPRD Cilegon.
Mengetahui hal tersebut,Ketua DPRD Cilegon Isro Miraj menuding jika status tersebut melukai nilai demokrasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pauri memposting status dugaan pelecehan di Facebook pada Selasa (1/6/2021), dengan nama akun Facebook Pauri Samal.
Diduga, status yang ia buat berkaitan dengan isu penyusunan draft RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 yang dinilai DPRD Kota Cilegon hasil plagiat.
"Jiplak dengan jeplak beda ya lur. Kasihan deh kamu, dewan senior yang harus banyak minum S agar perilakunya Ndak teler," katanya dalam status.
Pauri dalam status Facebook mengatakan, tudingan adanya plagiat pada RPJMD Kota Cilegon 2021-2026, telah membuat malu konstituen. Ia pun meminta agar anggota DPRD yang melayangkan tudingan itu, tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Kota Cikegon.
"Kalau Ndak ada perubahan isi otak, jangan maju jadi anggota DPRD Cilegon lagi lur. Bikin malu konstituen dan menurunkan kualitas DPRD Kota Cilegon," ujarnya.
Paling menohok, Pauri juga memasang stiker bertuliskan kritikan tajam. Diduga tulisan inilah yang dituding sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Adegan Ranjang Sinetron Zahra Indosiar Tuai Kritik, KPI Banjir Laporan
"Mulut dijaga jangan sampai kalah sama pantat deh. Pantat aja kalau mau kentut mikir dulu ada yang dengerin apa enggak. Masa mulut mau ngomong gak dipikir dulu," tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengaku kaget dengan adanya status yang dibuat oleh Pauri D Samal. Ia menuding jika status tersebut melukai nilai-nilai demokrasi.
"Anggota Dewan adalah wakil rakyat yang dipilih secara konstitusi. Sehingga apa yang disampaikan oleh Anggota Dewan, terutama isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemerintah daerah, tidak boleh siapa pun dan institusi mana pun, mengkebiri demokrasi," tuturnya.
Isro menduga status tersebut dibuat untuk menyenangkan Ketua DPW Partai Beringin Karya, yang juga Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Lantaran itulah, ia menyayangkan langkah yang dilakukan Pauri D Samal.
"Saya sangat menyayangkan hal ini. Mungkin ada tujuan tertentu, ketika dianggap telah melakukan pembelaan, mendapat sesuatu yang diberikan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat