Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:01 WIB
Surat pengunduran diri pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten [IST]

Selain seluruh pegawai yang mengundurkan diri yang kan dilakukan pemanggilan. Pihaknya juga akan memintai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Kadinkes akan dimintai keterangan, nanti kita liat nanti terserah pak Sekda, nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, karena pengangkatan mereka melalui SK (surat keputusan-red) Gubernur sehingga nanti resminya mereka mundurnya itu ada SK Gubernur lagi tentang pemberhentian," pungkasnya

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga: Habis Raffi Ahmad Beli Cilegon FC, Kini Atta Halilintar Incar PSG Pati

Load More