Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:01 WIB
Puluhan Pejabat Dinkes Provinsi Banten Mengundurkan Diri: Kami Bekerja Penuh Ketakutan
Surat pengunduran diri pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten [IST]

"kalau dalam ketentuan dalam di asn kalau mengundurkan diri itu adalah hak, mengundurkan diri dari jabatan itu hak, dia masuk jadi ASN juga itu kan hak juga, mundur itu juga hak," kata Komarudin di Serang.

Dalam hal ini, lanjut Komarudin, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk melakukan klarifikasi kebenaran apakah surat tersebut betul surat pengunduran diri apakah bagaiman.

"Nah dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan oleh bkd akan melakukan klarifikasi kebenaranya apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," terangnya.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pejabat yang ikut serta menandatangani surat yang saat ini beredar di pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Habis Raffi Ahmad Beli Cilegon FC, Kini Atta Halilintar Incar PSG Pati

"Mereka dipanggil atau kita yang datang itu soal teknis klarifikasi tim kinerja ASN. Menurut surat itu yang mengundurkan diri eselon tiga dan empat seluruhnya," ujarnya.

Selain seluruh pegawai yang mengundurkan diri yang kan dilakukan pemanggilan. Pihaknya juga akan memintai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Kadinkes akan dimintai keterangan, nanti kita liat nanti terserah pak Sekda, nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, karena pengangkatan mereka melalui SK (surat keputusan-red) Gubernur sehingga nanti resminya mereka mundurnya itu ada SK Gubernur lagi tentang pemberhentian," pungkasnya

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga: Tuding Donasi Palestina Ustaz Adi Hidayat Ilegal, Ini Penjelasan Akedimisi UI

Load More