SuaraBanten.id - Pukul ojol atau ojek online tolak cuci tangan, seorang satpam di wilayah hukum Polres Tangsel terancam dua tahun penjara.
Satpam terancam dipenjara gegara perkara cuci tangan. Pria berinisial H yang berprofesi sebagai satpam ditetapkan sebagai tersangka.
Satpam jadi tersangka pemukulan ojol saat bertugas. Satpam adu jotos dengan ojol lantaran emosi saat meminta ojol untuk cuci tangan. Satpam dilaporkan polisi oleh ojol yang tak terima dipukul.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan, aksi adu jotos itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Pasca Heboh Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Felix Siauw Disorot Saat Nyanyi Indonesia Raya
Dia menerangkan, adu jotos itu bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan di salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos pengaman tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. Setelah itu, H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang. H yang emosinya tersulut langsung memukul H dibagian wajah sebelah kanan. Keduanya kemudian saling adu jotos.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dituding Jualan Surga, Begini Responnya
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Aksi adu jotos tersebut terekam kamera CCTV komplek. AW yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke kepolisian. Tak lama, H akhirnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang ada, H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 351 subsider pasla 352. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Margana menyayangkan adanya aksi adu jotos gegara persoalan cuci tangan ini. Dia mengaku, merasa dilema. Di satu sisi, pihakanya harus menegakan hukum.
Sisi lainnya, dia menilai upaya yang dilakukan H itu sebagai kepanjangan tangan dari kepolisian untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dia meminta, warga termasuk ojek online jangan bersikap arogan kepada petugas ketika diingatkan protokol kesehatan.
"Semua warga harus sadar. Di masa pandemi ini patuhi protokol kesehatan, hargai petugas, toh itu agar pandemi tidak melebar ke mana-mana. Masyarakat harus sadar diingatkan petugas jangan emosi. Baik satpam, Polri, TNI tetap harus dihargai. satpam kan kepanjangan tangan polisi juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Bisa Bicara dengan Semut dan Jin, Abuya Gufron Ngamuk Lantaran Motornya Hilang dan Salahkan Satpam
-
Kisah Fachri Firmansyah: Penggawa Timnas Indonesia Sempat Berlatih ke Spanyol, Setelah Pensiun Jadi Satpam
-
Ibu Gendong Anak Mewek Diberkati Paus Fransiskus di Pinggir Jalan, Sosok Satpam Berhijab Bikin Salfok: Masyaallah...
-
Mantan Satpam Peras Ria Ricis Gegara Sakit Hati Dipecat, Apa Kabar Nasib AP usai Ditahan Polisi?
-
Main Hakim Sendiri Warga Jagat Dunia Maya ke Satpam Plaza Indonesia
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024