SuaraBanten.id - Pukul ojol atau ojek online tolak cuci tangan, seorang satpam di wilayah hukum Polres Tangsel terancam dua tahun penjara.
Satpam terancam dipenjara gegara perkara cuci tangan. Pria berinisial H yang berprofesi sebagai satpam ditetapkan sebagai tersangka.
Satpam jadi tersangka pemukulan ojol saat bertugas. Satpam adu jotos dengan ojol lantaran emosi saat meminta ojol untuk cuci tangan. Satpam dilaporkan polisi oleh ojol yang tak terima dipukul.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan, aksi adu jotos itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).
Dia menerangkan, adu jotos itu bermula saat seorang ojol berinisial AW akan mengantarkan makanan di salah satu komplek di kawasan Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
AW kemudian diminta oleh H yang berjaga di pos pengaman tersebut untuk mencuci tangan sesuai dengan aturan berlaku memasuki komplek.
Tetapi, AW menolak lantaran memiliki handsanitizer. Setelah itu, H kemudian meminta AW memakai handsanitizer sebelum masuk komplek.
"Pelapor AW diminta H untuk mencuci tangan, lalu menolak karena membawa handsanitizer. Kemudian H meminta AW memakai handsanitizer tersebut, lalu marah," kata Margana, Senin (31/5/2021).
Ojol yang marah diminta memakai handsanitizer itu, kemudian memarkirkan motornya di hadapan AW seolah menantang. H yang emosinya tersulut langsung memukul H dibagian wajah sebelah kanan. Keduanya kemudian saling adu jotos.
Baca Juga: Pasca Heboh Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Felix Siauw Disorot Saat Nyanyi Indonesia Raya
"Dia marah langsung parkirin motornya turun seperti posisi nantangin satpam, lalu satpam tersulut dan akhirnya mukul," terangnya.
Aksi adu jotos tersebut terekam kamera CCTV komplek. AW yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke kepolisian. Tak lama, H akhirnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan dengan barang bukti yang ada, H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 351 subsider pasla 352. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Margana menyayangkan adanya aksi adu jotos gegara persoalan cuci tangan ini. Dia mengaku, merasa dilema. Di satu sisi, pihakanya harus menegakan hukum.
Sisi lainnya, dia menilai upaya yang dilakukan H itu sebagai kepanjangan tangan dari kepolisian untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi