SuaraBanten.id - Pria berinisial MDS (43) ancam kurir ekspedisi yang mengantarkan pesanan belanja online miliknya. MDS ancam kurir pakai samurai yang ia ambil dari kamar. Akibat perbuatannya, pria ini diancam 12 tahun penjara.
Pria takut-takuti kurir dengan samurai yang ia miliki. Pria temui paketnya kosong saat diantarkan oleh kurir tersebut. Pria ancam kurir ditahan polisi.
Insiden pria acam kurir itu sempat viral lantaran mengancam kurir JNT menggunakan samurai di kediamannya Jalan Musyawarah, Parung Benying, Kelurahan Seruan, Kecamatan Ciputat, saat ini sudah ditahan polisi.
MDS mengaku kesal dan emosi lantaran barang yang dipesannya berupa jam tangan seharga 70 ribu tidak ada dalam bungkus pengiriman. Sementara biaya ongkirnya 15 ribu.
Dirinya pun langsung mengancam sang kurir menggunakan sebilah samurai yang diamblinya dari dalam kamar agar kurir mengembalikan uangnya. Namun dirinya tak ada niatan untuk menganiayanya.
“Niat saya hanya untuk menakut-nakuti, tidak ada niatan untuk menganiaya atau melukai orang. Demi Allah hanya untuk menakuti agar uang saya dikembalikan, karena barang saya pesan benar-benar kosong,” ungkap MDS di Mapolsek Ciputat, Kamis (27/5/2021).
MDS mengaku dirinya bukan kali itu saja tertipu saat membeli barang di online shop. Dia sudah dua kali tertipu dan tidak ada penyelesaiannya.
“Udah pernah dua kali ketipu. Makanya saya sedikit trauma dan saya minta uang itu dikembalikan langsung oleh kurir engga melewati proses. Karena kalau lewat proses gak pernah deal,” jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, MDS yang berprofesi sebagai tukang jual ayam itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Pelaku dijerat pasal 368 (1) subsuder pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam,” terang Jun Nurhaida.
Baca Juga: Jadi Tersangka Ancam Kurir Pakai Samurai, MDS: Saya Tak Punya Nyali Sakiti Orang
Berita Terkait
-
Ramadan Jadi Musim Diskon, Pakar Ingatkan 5 Cara Belanja Aman
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Makin Selektif, Konsumen Kini Pilih Double Check Sebelum Belanja Online
-
6 HP di Bawah Rp1,5 Juta untuk Kurir Paket, Awet Dipakai Navigasi GPS Seharian
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya