SuaraBanten.id - Melakukan Markup harga hingga subconkan proyek pengadaan. Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten bongkar Modus Tilep Anggaran Masker KN95 di Pemprov Banten.
Berikut sederet modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk meraup keuntungan yang besar dalam pengadaan masker KN95 di Dinkes Provinsi Banten.
Berawal dari tersangka berinisial AS dan WF selaku pihak swasta dari PT RAM yang mendapatkan tender proyek pengadaan masker di lingkungan Dinkes Provinsi Banten dengan cara penunjukan langsung atau PL.
Rencana anggaran belanja atau RAB yang dibuat Dinkes awalnya seharga Rp.70 ribu per satu masker jenis KN95. Merasa kekecilan, akhirnya AS dan WF melakukan negosiasi dengan salah satu oknum Dinkes berinisial LS untuk bisa Mark up harga masker menjadi Rp.220 per satu masker.
LS saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Dinkes Provinsi Banten menyetujui RAB yang diajukan pihak swasta dan merubahnya menjadi Rp.220 ribu per satu masker.
Hal itu dijelaskan Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, modus yang dilakukan ketiganya untuk meraup keuntungan besar dalam pengadaan masker di Dinkes Provinsi Banten yaitu merubah RAB dari Rp.70 ribu menjadi Rp.220 ribu.
"Mereka bersepakat pertama adanya perubahan dari RAB yang sebelumnya tidak sebesar itu, atas permohonan penyedia barang atau pihak swasta maka dirubah RAB itu, sehingga ada kemahalan harga yang menurut kami signifikan," jelasnya.
Asep kembali melanjutkan, pihaknya juga melihat penyedia jasa melakukan hal-hal yang tidak elok dalam pengadaan masker KN95 tersebut.
"Kedua, kami juga melihat ternyata penyedia barang melakukan semacam tanda kutip atau mensubcon kan ke pihak lain," tambahnya.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Tolak Nyanyi Indonesia Raya: Saran Baca Surat Al-Falaq dan An-Nas
Tidak hanya itu, lanjut Asep, pihaknya juga menemukan adanya pemalsuan-pemalsuan dokumen pelaporan pengadaan masker tersebut.
"Di lapangan kami juga menemukan adanya pemalsuan terkait dengan dokumen dokumen sehingga kami meyakini betul ini adalah tindak pidana korupsi dengan sementara ini kami simpulkan kerugian negara sebesar 1,68 miliar," tuturnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Publik Soroti Pengadaan di LKPP Milik Pemerintah: Laptop Core i5 Harga Rp28 Juta
-
Viralnya Hilangnya Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 Miliar, Publik Bingung: Mobilnya Gerak Sendiri?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans