SuaraBanten.id - Melakukan Markup harga hingga subconkan proyek pengadaan. Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten bongkar Modus Tilep Anggaran Masker KN95 di Pemprov Banten.
Berikut sederet modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk meraup keuntungan yang besar dalam pengadaan masker KN95 di Dinkes Provinsi Banten.
Berawal dari tersangka berinisial AS dan WF selaku pihak swasta dari PT RAM yang mendapatkan tender proyek pengadaan masker di lingkungan Dinkes Provinsi Banten dengan cara penunjukan langsung atau PL.
Rencana anggaran belanja atau RAB yang dibuat Dinkes awalnya seharga Rp.70 ribu per satu masker jenis KN95. Merasa kekecilan, akhirnya AS dan WF melakukan negosiasi dengan salah satu oknum Dinkes berinisial LS untuk bisa Mark up harga masker menjadi Rp.220 per satu masker.
LS saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Dinkes Provinsi Banten menyetujui RAB yang diajukan pihak swasta dan merubahnya menjadi Rp.220 ribu per satu masker.
Hal itu dijelaskan Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, modus yang dilakukan ketiganya untuk meraup keuntungan besar dalam pengadaan masker di Dinkes Provinsi Banten yaitu merubah RAB dari Rp.70 ribu menjadi Rp.220 ribu.
"Mereka bersepakat pertama adanya perubahan dari RAB yang sebelumnya tidak sebesar itu, atas permohonan penyedia barang atau pihak swasta maka dirubah RAB itu, sehingga ada kemahalan harga yang menurut kami signifikan," jelasnya.
Asep kembali melanjutkan, pihaknya juga melihat penyedia jasa melakukan hal-hal yang tidak elok dalam pengadaan masker KN95 tersebut.
"Kedua, kami juga melihat ternyata penyedia barang melakukan semacam tanda kutip atau mensubcon kan ke pihak lain," tambahnya.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Tolak Nyanyi Indonesia Raya: Saran Baca Surat Al-Falaq dan An-Nas
Tidak hanya itu, lanjut Asep, pihaknya juga menemukan adanya pemalsuan-pemalsuan dokumen pelaporan pengadaan masker tersebut.
"Di lapangan kami juga menemukan adanya pemalsuan terkait dengan dokumen dokumen sehingga kami meyakini betul ini adalah tindak pidana korupsi dengan sementara ini kami simpulkan kerugian negara sebesar 1,68 miliar," tuturnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Publik Soroti Pengadaan di LKPP Milik Pemerintah: Laptop Core i5 Harga Rp28 Juta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang