SuaraBanten.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM minta kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret digentikan. Kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret bernama Anwar Bessy itu kini bergulir di kepolisian.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyayangkan sikap kepolisian yang memproses perkara ini dari sisi penegakan hukum.
“Hemat saya langkah kepolisian ya seharusnya tidak melanjutkan kasus ini. Seharusnya mempertemukan para pihak ini, menyelesaikannya dengan baik,” kata Anam kepada Suara.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Diketahui dalam perkara ini, Anwar Bessy diduga dikriminalisasi PT Indomarco Prismatama, setelah dituduhkan merusak gypsum kantor Indomarco saat berunjuk rasa menuntut pembayaran THR. Akibatnya, dia harus menjalani proses persidangan saat ini.
Anam mengatakan kepolisian seharusnya tidak melihat perkara ini hanya dari segi penegakan hukum berupa adanya dugaan perusakan barang, namun ke konteks yang lebih luas, yakni perburuannya.
“Semua orang saat ini (akibat pandemi Covid-19) kesusahan makan, nah ketika dia tidak makan, minta kesejahteraan. Termasuk di dalamnya THR, ya dimaklumi,” ujar Anam.
Sikap kepolisian yang memproses perkara ini kontra produktif.
“Kalau semua kasus, kasusnya kayak begitu diselesaikan dengan sangat serius, menurut saya kontrak produktif terhadap kerja-kerja polisi,” tegasnya.
“Dalam konteks kasus seperti ini, polisi menurut arahan Kapolri sendiri, diselesaikan secara pendekatan, restoratif, humanis gitu loh,” sambungnya.
Baca Juga: Seruan Boikot Indomaret, Kasir: Gak Ngaruh Sama Sekali
Seperti diketahui akibat dugaan kriminalisasi itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menyerukan aksi boikot belanja di Indomaret mulai hari ini, Kamis (27/5/2021).
Adapun perkara ini bermula pada 8 Mei 2020 lalu. Hal itu berdasarkan kronologi yang disampaikan FSPMI.
Ketika itu beredar kabar perusahaan akan melakukan pemotongan THR. Pekerja yang memiliki masa kerja 3-7 tahun biasanya mendapatkan THR 1,5 bulan upah dan di atas 7 tahun mendapat THR 2 bulan upah. Kini hanya mendapat 1 bulan upah. Kabar ini memicu aksi spontan buruh.
Sekitar pukul 20.00 WIB pada tanggal tersebut terjadi pertemuan antara pihak manajemen dengan perwakilan karyawan. Salah satunya Anwar Bessy.
Salah satu kesepakatan dari perundingan itu akan dilakukan pembayaran THR pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 jam 16.00 WIB, setelah melakukan pertemuan kembali dengan pihak manajemen dan perwakilan pekerja.
Selepas pertemuan dengan pihak manajemen sekitar pukul 22.30 WIB terjadi kericuhan yang menyebabkan kerusakan kecil pada dinding gypsum. Anwar Bessy menyebut itu terjadi tanpa ada unsur kesengajaan
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Conditioner Rambut Terbaik untuk Lansia, Bisa Dibeli di Indomaret
-
5 Sampo Murah Terbaik untuk Kulit Kepala Sensitif yang Dijual Indomaret
-
5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
-
Promo Indomaret Senin Ceria 4 Januari 2026, Buy 1 Get 2
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini