SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. Bapak tega itu adalah WA, berusia 35 tahun.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif penyiksaan tersangka kepada korban perempuan itu yang baru berusia lima tahun.
Saat ini tersangka yang tidak bekerja, sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tangsel.
Kapolres mengungkapkan, kecemburuan yang menjadi motif kejahatan, lantaran tersangka sudah bercerai dengan ibu korban, alias istrinya. Untuk saat ini, polisi sedang berkonsentrasi terhadap mitigasi trauma korban.
"Kami sedang berkonsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.
Saat ini polisi pun sedang berupaya menghubungi keluarga korban.
"Neneknya (korban) di Bekasi, dan kami belum mendapatkan kontak person, tetapi terus kami berupaya menghubungi," jelasnya.
AKBP Iman menyatakan tersangka dijerat pasal 80 tentang UU Perlindungan Anak.
"Ancamannya lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," kata AKBP Iman.
Baca Juga: Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW
AKBP Iman menjelaskan, tersangka merekam aksi kekerasan terhadap anak perempuannya dalam keadaan sadar.
"Pelaku secara sadar memvideoin kemarin dan dikirim ke ibunya (ibu korban)," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali menyiksa anak perempuannya. Pertama dilakukan pada Maret 2021.
"Saat ini kami sedang konsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.
Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik.
Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik. Dalam video tersebut, sang anak terlihat pasrah ketika disiksa ayahnya.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bukan Sekadar Menginap: Ini Cara Baru Hotel Jadi Pusat Gaya Hidup Urban Terintegrasi
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor