SuaraBanten.id - Libur lebaran Idul Fitri 1442 H, biasanya dimanfaatkan warga untuk berkunjung ke tempat wisata. Tak ayal tingkat kunjungan di tempat wisata selama libur lebaran Idul Fitri tinggi.
Membludaknya pengunjung di tempat wisata saat libur lebaran Idul Fitri biasanya dimanfaatkan para pedagang di sekitar tempat wisata untuk menaikkan harga dagangan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar para penjual makanan di tempat-tempat wisata untuk tidak memasang tarif tinggi. Mereka juga diimbau agar tidak ‘Aji mumpung’.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan tempat wisata di Lebak beroperasi. Meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Ini kami pantau harganya. Minimal, mereka (Penjual) harus punya daftar menu dan harga,”kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Luli Agustina, Jumat (14/5/2021) dilansir dari BantenHits.com--media jaringan Suara.com.
Jika ada makanan yang dijual dengan harga tinggi, sambung Luli, Disbudpar akan langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual dengan harga seenaknya.
“Kami kasih pembinaan dan kepada pengelola destinasi untuk dipantau terus terkait dengan harga makanan agar disesuaikan,” katanya.
Disbudpar juga, kata Luli, akan melakukan monitoring ke tempat-tempat wisata selama libur Lebaran. Tujuaannnya, untuk meninjau penerapan prokes, personel yang terlibat di setiap destinasi hingga mengawasi harga makanan yang dijual di lokasi wisata.
“Mulai besok kami mulai melakukan monev (Monitoring dan evaluasi) ke tempat-tempat wisata,” katanya.
Baca Juga: Dihadiri Calon Mantu, Intip 4 Momen Lebaran Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi