Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:29 WIB
Ilustrasi tempat wisata pantai selatan lebak. Disbudpar Lebak meminta pedagang tidak naikkan harga di masa libur lebaran Idul Fitri. [BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Libur lebaran Idul Fitri 1442 H, biasanya dimanfaatkan warga untuk berkunjung ke tempat wisata. Tak ayal tingkat kunjungan di tempat wisata selama libur lebaran Idul Fitri tinggi.

Membludaknya pengunjung di tempat wisata saat libur lebaran Idul Fitri biasanya dimanfaatkan para pedagang di sekitar tempat wisata untuk menaikkan harga dagangan. 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar para penjual makanan di tempat-tempat wisata untuk tidak memasang tarif tinggi. Mereka juga diimbau agar tidak ‘Aji mumpung’.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan tempat wisata di Lebak beroperasi. Meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Dihadiri Calon Mantu, Intip 4 Momen Lebaran Mulan Jameela dan Ahmad Dhani

“Ini kami pantau harganya. Minimal, mereka (Penjual) harus punya daftar menu dan harga,”kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Luli Agustina, Jumat (14/5/2021) dilansir dari BantenHits.com--media jaringan Suara.com.

Jika ada makanan yang dijual dengan harga tinggi, sambung Luli, Disbudpar akan langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual dengan harga seenaknya.

“Kami kasih pembinaan dan kepada pengelola destinasi untuk dipantau terus terkait dengan harga makanan agar disesuaikan,” katanya.

Disbudpar juga, kata Luli, akan melakukan monitoring ke tempat-tempat wisata selama libur Lebaran. Tujuaannnya, untuk meninjau penerapan prokes, personel yang terlibat di setiap destinasi hingga mengawasi harga makanan yang dijual di lokasi wisata.

“Mulai besok kami mulai melakukan monev (Monitoring dan evaluasi) ke tempat-tempat wisata,” katanya.

Baca Juga: Kisah Petugas Pemakaman Covid-19: Pakaian Lebaran Kami Baju Hazmat

Load More