SuaraBanten.id - Dilarang mudik, lima film ini cocok temani saat di rumah saja. Pemerintah melarang masyarakat mudik untuk mencegah lonjakan kasus positif Covid-19.
Namun tak pelu khawatir, kita tetap bisa terhibur dengan menyaksikan berbagai tayangan di televisi. Saat libur lebaran stasiun televisi banyak menayangkan film-film layar lebar terdahulu.
Berikut lima rekomendasi film yang cocok ditonton untuk menemani lebaran di rumah saja. Lima film ini juga cocok untuk mengisi waktu bersama dengan keluarga. Berikut lima judul filmnya :
Film yang dibintangi oleh Chantiq Schagerl ini tayang di tahun 2011 silam. Film Hafalan Shalat Delisa mengisahkan seorang bocah bernama Delisa yang kehilangan keluarganya karena bencana tsunami Aceh.
Film ini bisa membuat penonton banjir air mata. Tak cuma itu, Hafalan Shalat Delisa juga penuh nilai moral yang bisa dijadikan contoh untuk penonton.
Film Emak Ingin Naik Haji sangat cocok ditonton bersama keluarga. Lelah bersilaturahmi, film ini bisa dinikmati sembari istirahat dengan keluarga.
Film yang tayang di tahun 2009 ini menceritakan seorang anak yang punya mimpi memberangkatkan ibunya untuk naik haji. Sangat menyentuh, film yang dibintangi oleh Reza Rahadian ini juga tak kalah mengharukan.
Baca Juga: Sulawesi Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,6
Ingin nonton film komedi? Film Warkop DKI Reborn juga cocok untuk ditonton bareng keluarga.
Film ini mengisahkan Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) yang bekerja sebagai petugas keamanan di organisasi CHIIPS (Cara Hebat Ikut Ikutan Pelayanan Sosial). Petualangan mereka dijamin bakal mengocok perut.
Film Keluarga Cemara diadaptasi dari serial televisi dengan judul yang sama. Film Keluarga Cemara tayang di tahun 2019 dan dibintangi oleh Ringgo Agus Rahman dan Nirina Zubir.
Film ini mengisahkan tentang sebuah keluarga yang bersama-sama menghadapi berbagai permasalahan. Film yang juga dibintangi oleh Zara eks JKT48 dan Widuri ini tak kalah menyentuh.
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard