Petugas penyekatan memeriksa identitas dan putar balik pemudik [Suara.com/Adi Mulyadi]
Persyaratannya...
- Jika yang tidak punya surat rapid tes tidak apa-apa.. (yang punya bawa aja)
- Patuhi protokol kesehatan (wajib masker)
- Patuhi protokol lalu lintas (wajib helm)
- Patuhi Protokol Kantong (bawa duit)
NB : Mohon di share setiap 1 jam sekali postingan ini agar teman teman yg baru online tahu
Tambahan jika yang kurang paham!!
Pemberangkatan tanggal 11 Mei jam 20:00 WIB dari Bekasi.
Finish 12 Mei jam 02:00 WIB
Berangkat menuju Merak 12 Mei jam 03:00 wib
#SumateraBisaMudik
#LampungBisa
#2021TetepMudik
Baca Juga: Terprovokasi Ajakan Mudik, Pemotor Nekat Terobos Petugas Penyekatan
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Anti Panik, Begini Cara Mengatasi Foto WhatsApp yang Hilang di Galeri HP
-
12 Kata-kata Lucu untuk Status WhatsApp, Bikin Teman Ngakak dan Auto Interaksi
-
Waspada! 5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Data Anda
-
WhatsApp Siapkan Fitur Message Request: Privasi Pengguna Makin Terlindungi
-
Download Stiker WA Galon hingga Gas 3 Kg Biar Chat Beli Online Lebih Cepat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta