SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), tidak masalah dilaporkan oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke KPK. Wahidin menganggap laporan terkait dugaan keterlibatan Gubernur Banten dalam kasus korupsi hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) hanya untuk mencari sensasi.
“Bagus, biarin saja, cari sensasi. Lagian nggak ada hubungannya. Coba apa hubungannya gubernur dilaporin? Apa alasannya? Dasar hukumnya apa? Nggak ada,” ujar Wahidin seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Wahidin menilai anak muda saat ini lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial (medsos).
“Kadang-kadang selalu begitu, anak-anak sekarang gampang kebawa emosi. Lagian nggak ada dasarnya. Dan yang tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Kepala Biro (Irfan Santoso), masa Gubernur harus turun tangan,” kata WH.
Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK
Menurut Wahidin, kebijakan yang dibuat olehnya untuk membantu ponpes sudah baik.
Ia bahkan menyinggung dengan kasus korupsi dana Bansos yang dilakukan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Itu ada kebijakan, ada kesepakatan. Gubernur keluarkan kebijakan, tinggal implementasinya di lapangan. Nah kalau korupsi masa gubernur dibawa-bawa. Kaya (mantan) Mensos korupsi, emang bawa-bawa Presiden. Emang geblek itu yang laporin (saya), bodoh itu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan melaporkan balik JPMI, Wahyudin mengaku, biar pendukungnya saja yang melaporkan.
“Anak-anak gue aja yang laporin balik. Dan gue yakin sih iseng. Saya ngapain (laporin), saya yakin sama Allah, kalau ada hubungannya boleh-boleh saja. Yang pasti santai aja saya mah,” ucapnya.
Baca Juga: Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
Ia kemudian meminta kasus hibah ponpes tidak usah diperdebatkan lagi. Hal itu lantaran saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kan (sekarang) ditangani kejaksaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR