SuaraBanten.id - Komunitas motor KLX disanksi dorong motor dari Alun-alun Rangkasbitung menuju Polsek Rangkasbitung. Sanksi tersebut diberikan lantaran mereka masih asik nongkrong hingga pukul 23.30 WIB dan menggunakan knalpot brong.
Meraka yang sedang asik nongkrong di Alun-alun rangkasbitung kepergok Satuan Lalu Lintas Polres Lebak lalu langsung memberi sanksi tersebut.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina, ada 10 orang komunitas KLX yang diamankan dan digelandang ke Polsek Rangkasbitung.
“Ada 10 yang diamankan. Kita berikan sanksi berupa tindakan fisik (mendorong motor), penilangan dan mencopot knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar nya,” Katanya kepada BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (2/5/2021).
Menurut Tiwi, petugas yang tengah melakukan patroli gabungan memergoki mereka tengah asik Kongkow dan menderetkan motor-motor kesayangannya di Alun-alun Rangkasbitung.
“Sekitar pukul 23.30 WIB ada patroli gabungan, kita pergoki ternyata motor mereka menggunakan knalpot brong,”katanya.
“Kita harap para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas, berkendara dengan baik dan benar dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat meresahkan warga,” imbuh polisi berparas cantik ini.
Berita Terkait
-
Tragedi Karnaval Sound Horeg: Guru Muda Meninggal, Netizen Murka Bandingkan dengan Knalpot Brong
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah