SuaraBanten.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Panian Serang, sudah meluluskan 3 angkatan selama beroperasi di wilayah Serang Banten.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Painan Serang dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal. Hal tersebut diungkap Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar saat jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Universitas Painan Bodong. Universitas Painan abal-abal. Universitas Painan palsukan SK Mendikbud. Universitas Painan Pindah Dari Jawa Timur ke Banten.
SuaraBanten.id, coba menulusuri keberadaan kampus tersebut. Alhasil, kampus tersebut terletak di Jl. Syehk Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut Universitas Painan Bodong, Ini Jawaban Pihak Kampus
Kurang lebih 300 meter dari Polda Banten, gapura besar berwarna hijau, bertulisan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan terpampang dipinggir jalan.
Gedung tinggi 2 lantai berwarna hijau mencolok berdiri kokoh, lobi yang tergolong bagus dan mewah menyimbolkan STIH Painan Serang sebagai kampus yang memiliki banyak mahasiswa.
Saat masuk lobi kampus, 2 resepsionis siap menjelaskan seputar kampus kepda calon mahasiswa, dilengkapi dengan satu komputer. Terdapat beberapa ruangan di lantai satu, seperti ruang rapat, ruang konsultasi, dan ruang administrasi.
Tangga dari berlapis kramik putih menuju lantai 2 menjadi persis berada di depan resepsionis. Beberapa bener kecil bertulisan Kuliah Online pun menjadi warna dari kampus STIH Painan Serang.
Diketahui, STIH Painan Serang didirikan oleh Prof. Dr. Sudadio, M.Pd dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) pada tanggal 10 Januari 1987 lalu. STIH Painan Serang membuka program studi S1 Hukum dan S2 Hukum.
Baca Juga: Terungkap! Universitas Painan di Banten Ternyata Kampus Abal-abal
Program studi S1 Ilmu Hukum STIH Painan memiliki tiga konsentrasi yakni Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara. Sementara untuk S2 Ilmu Hukum memiliki tiga Konsentrasi yakni Hukum Pemerintahan, Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
Salah seorang mahasiswa STIH Painan Serang berinisial W mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait pemberitaan yang menudingkan Universitas Painan memalsukan Surat Keputusan (SK), dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
"Kaget aja baca berita, saya kurang tau sih," katanya.
Sepengetahuan dirinya, STIH Painan Serang itu sudah tiga tahun berada diwilayah Kota Serang dan baru meluluskan 3 angkatan.
"Kurang tau mas, berapa yang udah lulus, kayanya sih tiga angkatan," ucapnya sambil kabur.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab