SuaraBanten.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Panian Serang, sudah meluluskan 3 angkatan selama beroperasi di wilayah Serang Banten.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Painan Serang dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal. Hal tersebut diungkap Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar saat jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Universitas Painan Bodong. Universitas Painan abal-abal. Universitas Painan palsukan SK Mendikbud. Universitas Painan Pindah Dari Jawa Timur ke Banten.
SuaraBanten.id, coba menulusuri keberadaan kampus tersebut. Alhasil, kampus tersebut terletak di Jl. Syehk Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut Universitas Painan Bodong, Ini Jawaban Pihak Kampus
Kurang lebih 300 meter dari Polda Banten, gapura besar berwarna hijau, bertulisan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan terpampang dipinggir jalan.
Gedung tinggi 2 lantai berwarna hijau mencolok berdiri kokoh, lobi yang tergolong bagus dan mewah menyimbolkan STIH Painan Serang sebagai kampus yang memiliki banyak mahasiswa.
Saat masuk lobi kampus, 2 resepsionis siap menjelaskan seputar kampus kepda calon mahasiswa, dilengkapi dengan satu komputer. Terdapat beberapa ruangan di lantai satu, seperti ruang rapat, ruang konsultasi, dan ruang administrasi.
Tangga dari berlapis kramik putih menuju lantai 2 menjadi persis berada di depan resepsionis. Beberapa bener kecil bertulisan Kuliah Online pun menjadi warna dari kampus STIH Painan Serang.
Diketahui, STIH Painan Serang didirikan oleh Prof. Dr. Sudadio, M.Pd dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) pada tanggal 10 Januari 1987 lalu. STIH Painan Serang membuka program studi S1 Hukum dan S2 Hukum.
Baca Juga: Terungkap! Universitas Painan di Banten Ternyata Kampus Abal-abal
Program studi S1 Ilmu Hukum STIH Painan memiliki tiga konsentrasi yakni Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara. Sementara untuk S2 Ilmu Hukum memiliki tiga Konsentrasi yakni Hukum Pemerintahan, Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
Salah seorang mahasiswa STIH Painan Serang berinisial W mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait pemberitaan yang menudingkan Universitas Painan memalsukan Surat Keputusan (SK), dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
"Kaget aja baca berita, saya kurang tau sih," katanya.
Sepengetahuan dirinya, STIH Painan Serang itu sudah tiga tahun berada diwilayah Kota Serang dan baru meluluskan 3 angkatan.
"Kurang tau mas, berapa yang udah lulus, kayanya sih tiga angkatan," ucapnya sambil kabur.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara