SuaraBanten.id - Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta akui kecolongan soal pemabaiatan yang melibatkan Mantan Sekum FPI Munarman di lingkungan hotel mahasiswa Syahida Inn.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta Arief Subhan. Ia menyebutkan UIN Jakarta kecolongan adanya kegiatan pembaiatan yang melibatkan Munarman tersebut.
"Pada saat itu kita menyadari, kita kecolongan nih ya. Setelah itu kita memperketat, kita lihat siapa yang sewa, jangan sampai terjadi hal serupa. Tidak terjadi dalam lingkungan kampus sebenarnya. Tapi okelah terjadi di lingkungan UIN tapi itu terjadi 2014. Bahwa itu terkait dengan tokoh-tokoh tertentu itu kita sama sekali nggak tahu," ungkap Arief.
Pihak UIN Jakarta mengakui Munarman melakukan kegiatan terorisme di kampusnya tahun 2014 lalu di tempat yang disewakan untuk publik.
"Jadi peristiwa yang disebut pembaiatan yang terjadi di UIN Jakarta itu peristiwa lama ya mas. Kalau di googling, peristiwa itu terjadi 2014. Di situ, peristiwa (pembaiatan) terjadi di ruang yang disewakan untuk publik di lingkungan kampus," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
UIN Jakarta punya fasilitas yang disewakan dan digunakan publik. Seperti masjid dan hotel ala mahasiswa Syahida Inn.
Terdapat dua masjid, pertama masjid di dalam kampus Student Center dan masjid Fathullah yang ada di sebrang kampus 1 UIN Jakarta. Serta hotel mahasiswa Syahida Inn. Kegiatan pembaiatan yang melibatkan Munarman, dilakukan di Syahida Inn.
"Jadi siapa saja bisa menyewa di situ, karena memang komersial untuk acara pernikahan, diskusi dan seterusnya. Pada sebelum 2014 itu memang agak sangat umum, namannya bisnis. Konon juga isunya di situ terjadi ketika ada orang atau lembaga menyewa wisma Syahida," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Penangkapan Munarman Sampai ke Telinga HRS, Habib Rizieq Panjatkan Doa
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Salah satunya di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangsel.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menanggapi hal itu, Arief mengklaim, pihaknya sudah melakukan banyak program pencegahan paham radikal di kalangan mahasiswa. Seperti memberikan pemahaman moderasi beragama dan mata kuliah studi Islam.
"Kita sadar usia itu (mahasiswa) sangat rentan. Oleh karena itu kemudian orientasi mahasiswa baru kita beri pemahaman moderasi beragama. Ada lembaga-lembaga non-struktural yang membuat sekolah moderasi beragama bagi aktivis mahasiswa. Lalu mata kuliah studi Islam dengan dosen yang kualifikasi bergelar doktor agar materi keislaman yang diterima mahasiswa sejalan dengan Islam moderat," pungkas Arief.
Berita Terkait
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD