SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang, Irna Narulita wanti-wanti ASN atau Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Lebak untuk tidak mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Tak hanya ASN, Irna Narulita minta masyarakat tunda pulang ke Pandeglang jika saat ini berada di luar daerah.
Pelarangan itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang masih ada di tengah-tengah warga.
“Niat baik ingin silaturahmi kepada keluarga, tapi mohon niat baik itu ditunda dulu supaya pandemi ini bisa berakhir tuntas. Tidak perlu menyeret-nyeret kita sampai 5 tahun ke depan, kita harus bisa mengambil sikap seluruh masyarakat memahami kondisi saat ini,” ungkap Irna Narulita, Kamis (29/4/2021)
Untuk mencegah warganya mudik, Irna Narulita berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyekatan dan filterisasi, agar larangan mudik benar-benar diterapkan dengan baik.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres bahwa harus ada penyekatan dan filterisasi agar betul-betul menunda mudiknya dan jangan sampai ngumpet-ngumpet, nanti malah jadi masalah baru buat mereka,” katanya.
Diakuinya, selama ini petugasnya sering kecolongan apabila ada warga yang tetap nekat mudik. Kata dia, biasanya waktu-waktu menjelang subuh banyak dimanfaatkan oleh para pemudik untuk menghindari petugas jaga.
“Jadi ini enggak dipilah-pilah, semua harus punya tanggungjawab diposisi yang sama. Biasanya kami ini kecolongan jam 2 sampai subuh, ya kan ada lelahnya personel kita juga. Jadi tolong tahan sampai tahun ini lah, karena untuk kebaikan bersama juga,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah