SuaraBanten.id - Danau Tasikardi berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dibuat pada zaman Sultan Kedua Banten yakni Maulanan Yusuf.
Konon, pembuatan Danau Tasikardi tempat wisata kerajaan keluarga Sultan Banten. Selain itu, Danau Tasikardi tempat hiburan Ibunda Maulana Yusuf yang bersedih akibat ditinggalkan Sultan Maulana Hasanudin, dan untuk penyambutan tamu-tamu bangsawan.
Danau Tasikardi seluas 6,5 hektar itu terdapat pulau kecil di tengah-tengahnya. Konon pulau itu sering digunakan untuk berlibur keluarga Sultan Banten, selain itu juga Danau Tasikardi tempat penerimaan tamu bangsawan yang berkunjung ke Banten.
Sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, Mulangkara, mengatakan, Danau Tasikardi dibuat pada saat masa zaman Sultan Kedua Banten yakni Sulatan Maulana Yusuf.
"Dulu itu dibangun atau dibuat pada masa sultan kedua, Maulana Yusuf Banten. Beliau ini punya ibu bernama Ratu Ayu Kirana, permaisuri Sultan Hasanudin dari Demak," kata Mulangkara sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, kepada SuaraBanten.id.
"Ratu Ayu Kirana saat itu sedang berduka berkepanjangan, dan akhirnya dibuatkan lah Danau itu (Tasikardi-red). Danau itu ditengahnya ada pulau kecil seperti pesanggrahan gitu. Bangunan itu, bangunan terbuka tapi beratap," jelasnya.
Diterangkan Mulangkara, air yang berada di Danau Tasikardi itu disuplay dari tiga sungai yakni kali Keronjen, kali Pelamunan, dan kali Ciujung.
"Aliran kali itu masuk semua ke Danau Tasikardi, dan bahkan air yang ada di danau itu juga untuk mengairi pesawahan yang ada disekitar Danau Tasikardi. Kala itu Maulana Yusuf juga pandai dalam bertani," terangnya.
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Diungkapkan Mulangkara, ditengah Danau Tasikardi terdapat pengawal-pengawal perempuan yang memegang tombak untuk menjaga keluarga Sultan.
Sesekali Danau Tasikardi, lanjut Mulangkara, digunakan untuk pengasingan keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila di dalam kerajaan.
"Dan sesekali waktu di dalam catatan danau itu digunakan untuk pengasingan, keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila, maka diasingkan disitu. Itu hanya sesekali waktu saja, karena danau itu dibuat tujuannya bukan untuk itu melainkan untuk rekreasi keluarga Sultan," katanya.
Lambat laun beberapa tahun ke belakang, Danau Tasikardi justru mengalami pendangkalan yang sangat signifikan. Pemerintah yang melihat hal itu tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada anggaran, akhirnya Danau Tasikardi diswakelolakan kepada salah seorang pengusaha bernama Haji Suhada.
"Haji suhada itu sanggup mengeruk tanah yang ada di Danau Tasikardi, itu waktu tahun 1993, dengan imbalan Haji Suhadi ini swakelola selama 30 tahun," ungkapnya.
Dijelaskan Mulangkara, dalam perjanjian swakelola dengan pengusaha mendapatkan pengawalan ketat dari pihak pemerintah terutama dari Kepurbakalaan.
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki