SuaraBanten.id - Dosen dan pakar komunikasi, Ade Armando beranggapan Habib Rizieq Shihab jatuh dari sosok Imam Besar yang dielu-euhkan menjadi pesakitan yang tak berdaya.
Pernyataan Ade Armando diunggkapkan dan diunggah melalui video berjudul 'Menyaksikan Rizieq Depresi dan Mengamuk di Pengadilan' yang diunggah Cokro TV pada Senin (26/4/2021).
Pada tayangan awal video, Ade Armando mempertontonkan Habib Rizieq Shihab sedang naik pitam saat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.
"Kalau Anda pencinta Rizieq, nampak ada kabar buruk tentangnya. Saya duga dia saat ini depresi," kata Ade Armando mengawali.
"Dan rasa frustrasinya ia tumpahkan dengan mengamuk-ngamuk di Pengadilan Jakarta Timur. Ia bahkan berdiri dari kursi untuk menuding-nuding Jaksa," sambungnya.
Ade Armando melanjutkan bahwa mungkin saja kini sudah tak banyak orang yang mengikuti perkembangan sidang Rizieq. Menurutnya, sosok Rizieq sudah mulai luput dari pemberitaan media.
Kendati demikian, kata Ade Armando, penting untuk mengetahui apa yang terjadi di pengadilan.
"Rizieq sedang mengalami terjun bebas dari seseorang yang dieluh-eluhkan, dianggap sebagai Imam Besar umat Islam kini menjadi pesakitan yang tak berdaya," ujarnya.
Apalagi, lanjut Ade Armando, Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini selalu mengawal Rizieq kini semakin menciut san tersudut.
Baca Juga: Curhat di Sidang Rizieq, Saksi Sukana Ketakutan saat Nikahkan Najwa Shihab
Ia menyinggung bagaimaan FPI kini telah dibubarkan, aliran dananya disumbat, dan rencana aksi terornya gagal.
"Rizieq mungkin sadar dia tinggal menghitung hari. Karena itulah dia meracau," katanya.
Ade Armando mengaku bahwa awalnya ia mengira Habib Rizieq Shihab akan menjadikan pengadilan sebagai panggung pertunjukan. Di mana ia akan tampil sebagai ulama yang berjuang dengan penuh wibawa dan keberanian di hadapan kezaliman.
"Tapi yang terjadi jauh dari bayangan itu. Yang terlihat adalah gaya seorang drunken master, pendekar mabuk yang memperagakan gaya tak karuan," tandasnya.
Sebagai catatan, Rizieq yang merupakan pentolan eks FPI kini menjalani persidangan atas tiga kasus sekaligus, yakni kerumunan di Petamburan, kerumuman di Megamendung, dan pemalsuaan tes usap RS Ummi Bogor.
Berita Terkait
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Ade Armando: Enggak Bikin Kami Jadi Miskin
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking