SuaraBanten.id - Dosen dan pakar komunikasi, Ade Armando beranggapan Habib Rizieq Shihab jatuh dari sosok Imam Besar yang dielu-euhkan menjadi pesakitan yang tak berdaya.
Pernyataan Ade Armando diunggkapkan dan diunggah melalui video berjudul 'Menyaksikan Rizieq Depresi dan Mengamuk di Pengadilan' yang diunggah Cokro TV pada Senin (26/4/2021).
Pada tayangan awal video, Ade Armando mempertontonkan Habib Rizieq Shihab sedang naik pitam saat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.
"Kalau Anda pencinta Rizieq, nampak ada kabar buruk tentangnya. Saya duga dia saat ini depresi," kata Ade Armando mengawali.
"Dan rasa frustrasinya ia tumpahkan dengan mengamuk-ngamuk di Pengadilan Jakarta Timur. Ia bahkan berdiri dari kursi untuk menuding-nuding Jaksa," sambungnya.
Ade Armando melanjutkan bahwa mungkin saja kini sudah tak banyak orang yang mengikuti perkembangan sidang Rizieq. Menurutnya, sosok Rizieq sudah mulai luput dari pemberitaan media.
Kendati demikian, kata Ade Armando, penting untuk mengetahui apa yang terjadi di pengadilan.
"Rizieq sedang mengalami terjun bebas dari seseorang yang dieluh-eluhkan, dianggap sebagai Imam Besar umat Islam kini menjadi pesakitan yang tak berdaya," ujarnya.
Apalagi, lanjut Ade Armando, Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini selalu mengawal Rizieq kini semakin menciut san tersudut.
Baca Juga: Curhat di Sidang Rizieq, Saksi Sukana Ketakutan saat Nikahkan Najwa Shihab
Ia menyinggung bagaimaan FPI kini telah dibubarkan, aliran dananya disumbat, dan rencana aksi terornya gagal.
"Rizieq mungkin sadar dia tinggal menghitung hari. Karena itulah dia meracau," katanya.
Ade Armando mengaku bahwa awalnya ia mengira Habib Rizieq Shihab akan menjadikan pengadilan sebagai panggung pertunjukan. Di mana ia akan tampil sebagai ulama yang berjuang dengan penuh wibawa dan keberanian di hadapan kezaliman.
"Tapi yang terjadi jauh dari bayangan itu. Yang terlihat adalah gaya seorang drunken master, pendekar mabuk yang memperagakan gaya tak karuan," tandasnya.
Sebagai catatan, Rizieq yang merupakan pentolan eks FPI kini menjalani persidangan atas tiga kasus sekaligus, yakni kerumunan di Petamburan, kerumuman di Megamendung, dan pemalsuaan tes usap RS Ummi Bogor.
Berita Terkait
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya