SuaraBanten.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan banyak kalangan yang ingin bepergian harus menyertakan surat hasil tes bebas Covid-19. Namun, lantaran banyak masyarakat yang ingin mudah mendapatkan surat tersebut tanpa tes, menjadi santapan oknum pemalsu surat bebas Covid-19.
salah satunya spererti yang dilakukan Bagus Dwi Wahyu Rahmad (29) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Tenaga honorer atau pegawai Puskesmas Pungging itu terlibat dalam kasus pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 sehingga menyebabkannya ditangkap polisi.
Diketahui, Bagus Dwi Wahyu Rahmad memalsukan surat tersebut dengan alasan uang yang di dapat dipergunakan untuk tambah-tambah modal nikah yang akan digelar bulan depan.
Kasus ini terbongkar usai pelaku kedapatan memalsukan sepuluh lembar surat tes Covid-19 untuk sepuluh remaja yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola di Sidoarjo, pada Rabu 21 April 2021 lalu.
Diketahui jika tenaga honorer Puskesmas Pungging ini memalsukan tanda tangan yang berwenang dan menggunakan stempel Puskesmas untuk surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 abal-abal. Setiap surat dibanderol tarif Rp150 ribu.
Mengutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Disebutkan pelaku mengaku nekat memalsukan dokumen demi uang untuk tambahan biaya menikah, Mei 2021 mendatang.
"Menurut pengakuan tersangka ini aksi sudah yang kedua kalinya sejak Januari 2021. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, maraknya surat keterangan bebas Covid-19 di Mojokerto yang tidak sesuai dengan ketentuan. Yakni surat diberikan, namun tes secara fisik tidak dilakukan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander.
AKBP Donny melanjutkan, tersangka pertama kali melakukan pemalsuan surat pada 25 Januari 2021.
Persisnya ketika warga bernama Sulton meminta surat keterangan bebas Covid-19 ke Puskesmas Pungging. Surat itu untuk kepentingan melakukan perjalanan ke Makassar.
Baca Juga: Bupati Bogor: Kita Tidak Menjamin COVID-19 Akan Segera Berakhir
Namun, warga tersebut ditolak pihak Puskesmas, sebab tidak memiliki kewenangan mengeluarkan surat hasil rapid test antigen Covid-19.
"Warga ini ditolak pihak Puskesmas saat itu. Nah, jadi kesempatan tersangka saat Pak Sulkan ini berjalan keluar. Lalu ditawarinya yang bersangkutan surat palsu tersebut tanpa harus melakukan tes fisik dengan biaya Rp150 ribu," katanya.
Keberhasilan tersangka inilah yang membuatnya kembali melakukan aksi yang sama untuk kedua kalinya. Terlebih, dirinya sebagai tenaga honorer yang berada di bagian loket memiliki kemudahan akses.
Selain itu, stempel yang digunakan merupakan stempel asli Puskesmas Pungging yang berada di ruang kerja tersangka dan petugas lainnya.
"Untuk mengelabui petugas lainnya, dia selalu melakukannya di sore hari. Saat semua orang tidak ada di lokasi," kata Donny.
Selain puluhan lembar surat keterangan palsu yang disita dari pelaku, petugas juga menyita seperangkat komputer dan printer milik Puskesmas Pungging yang digunakan untuk menjalankan aksinya selama ini.
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan