SuaraBanten.id - Larangan Mudik Lebaran 2021 dipercepat menjadi 22 April 2021. Aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Dengan adanya pelarangan tersebut, pengetatan hingga ke jalan tikus oleh Dishub Kabupaten Serang.
Meski pelarangan dimulai pada 22 April mendatang, untuk penindakan pelarangan mudik akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021 atau tetap sesuai dengan SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Diketahui, Addendum SE yang diterbitkan Kamis (22/4/2021) telah diatur pengetatan perjalanan selama H-14 peniadaan mudik yakni selama mulai 22 April-5 Mei 2021. H+7 peniadaan mudik yakni dari 18 Mei-24 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik yakni dari 18 Mei-24 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengatakan, mengenai Addendum SE tersebut pihaknya akan bersinergi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengetatan aturan perjalanan dan pihaknya akan menindak tegas pengendara yang nekat mudik.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
“Ya tetap kita akan bersinergi dengan kepolisian yang mana di daerah Kabupaten Serang sendiri terutama di Asem Cikande perbatasan dengan Tangerang. Ada penyekatan di situ. Kemudian di daerah Tanara, Carenang. Kita juga mengantisipasi dari Cikande terus yang di Ciujung itu kita akan sinergi dengan kepolisian. Kita akan menindak tegas kalau ketahuan akan mudik akan disuruh putar balik,” ujarnya pada BantenNews.co.id-Jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Selain melakukan penyekatan di beberapa titik tersebut, pihaknya juga akan berfokus untuk melakukan pengetatan di jalan-jalan pintas atau yang biasa disebut jalan tikus.
“Iya jalan-jalan tikusnya akan diperketat juga, seperti yang dari Carenang itu. Kabupaten Serang ini luas ya, artinya kita juga ada larangan juga di Pelabuhan Bojonegara dan kita tetap akan siap sinergi dengan kepolisian,” katanya.
Sesuai dengan aturan pemerintah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Dishub Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi jalur mudik selama 24 jam.
Baca Juga: 6-17 Mei Pelabuhan Merak Ditutup, Tidak Ada Penjualan Tiket
Berita Terkait
-
Pelebaran Jalan Rampung, Lajur Ketiga Tol Cipali Kini Bisa Dilalui Selama Mudik
-
Daftar Bus Double Decker Harga Murah Fasilitas Lengkap untuk Mudik Lebaran 2025
-
Nitrogen vs Angin Biasa: Mana yang Terbaik untuk Ban Mobil saat Mudik Lebaran 2025?
-
Polri Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Amankan Jalur Mudik 2025
-
Cara Kirim Motor ke Kampung Halaman Pakai Layanan Bus AKAP, Solusi Praktis dan Aman untuk Mudik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang