SuaraBanten.id - Larangan Mudik Lebaran 2021 dipercepat menjadi 22 April 2021. Aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Dengan adanya pelarangan tersebut, pengetatan hingga ke jalan tikus oleh Dishub Kabupaten Serang.
Meski pelarangan dimulai pada 22 April mendatang, untuk penindakan pelarangan mudik akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021 atau tetap sesuai dengan SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Diketahui, Addendum SE yang diterbitkan Kamis (22/4/2021) telah diatur pengetatan perjalanan selama H-14 peniadaan mudik yakni selama mulai 22 April-5 Mei 2021. H+7 peniadaan mudik yakni dari 18 Mei-24 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik yakni dari 18 Mei-24 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengatakan, mengenai Addendum SE tersebut pihaknya akan bersinergi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengetatan aturan perjalanan dan pihaknya akan menindak tegas pengendara yang nekat mudik.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
“Ya tetap kita akan bersinergi dengan kepolisian yang mana di daerah Kabupaten Serang sendiri terutama di Asem Cikande perbatasan dengan Tangerang. Ada penyekatan di situ. Kemudian di daerah Tanara, Carenang. Kita juga mengantisipasi dari Cikande terus yang di Ciujung itu kita akan sinergi dengan kepolisian. Kita akan menindak tegas kalau ketahuan akan mudik akan disuruh putar balik,” ujarnya pada BantenNews.co.id-Jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Selain melakukan penyekatan di beberapa titik tersebut, pihaknya juga akan berfokus untuk melakukan pengetatan di jalan-jalan pintas atau yang biasa disebut jalan tikus.
“Iya jalan-jalan tikusnya akan diperketat juga, seperti yang dari Carenang itu. Kabupaten Serang ini luas ya, artinya kita juga ada larangan juga di Pelabuhan Bojonegara dan kita tetap akan siap sinergi dengan kepolisian,” katanya.
Sesuai dengan aturan pemerintah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Dishub Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi jalur mudik selama 24 jam.
Baca Juga: 6-17 Mei Pelabuhan Merak Ditutup, Tidak Ada Penjualan Tiket
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!