SuaraBanten.id - Tanggal 6-17 Mei mendatang Pelabuhan Merak ditutup. Pelabuhan Merak memastikan Tidak ada penjualan tiket pada rentang waktu pelarangan mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah Pusat.
Masyarakat tidak akan bisa lagi membeli tiket di pelabuhan Merak untuk melakukan penyeberangan ke pelabuhan Bakauheni Lampung. Pihak kepolisian meminta masyarakat supaya mengerti terhadap peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Istiono mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi pelarangan mudik sedini mungkin kepada masyarakat. Agar masyarakat faham dan tidak menimbulkan masalah baru di wilayah jalur penyebrangan Sementara.
"Untuk penjualan tiket online pun tidak akan dijual pada saat pelarangan mudik berlaku di Pelabuhan Merak," katanya
Jendral bintang dua itu menginginkan, tidak terjadi penumpukan para pemudik di pelabuhan Merak, lantaran kurangnya informasi kepada masyarakat bahwa pelabuhan Merak di tutup saat pelarangan mudik
“Yang terpenting disini tidak terjadi penumpukan, oleh karena itu perlu sosialisasi dini, bila memang tiket untuk tanggal 6-17 tidak dijual. Masyarakat harus paham, supaya tidak menumpuk disini jadi masalah baru disini. Nah ini perlu sosialisasi secara dini dan pemahaman dini bagi pemudik,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya dalam hal ini akan membantu pihak kepolisian untuk melakukan penghalauan kepada pemudik yang nekat melaksanakan mudik.
"Kita akan bantu polisi, kita akan siapkan personel di masing-masing pos sebanyak 4 orang untuk 3 shift, saya juga akan meminta bantuan kepada Diahub Kabupaten Kota," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu intruksi dari pihak kepolisian, lantaran yang memiliki liding sektor kan pihak kepolisian.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
"Tinggal kita tunggu intrukai dari polisi saja, kita sudah siapkan semuanya," tukasnya.
Tri menambahkan, adanya jalur tikus sulit dijaga, khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor kemungkinan masih bisa lolos hingga Pelabuhan Merak. Namun, di Pelabuhan Merak tetap tidak bisa menyeberang dan akan diputar balik.
“Kalau untuk sepeda motor ad apotensi lewat jalan tikus, karena petugas kita juga tidak mungkin mengawasi sampai gang sempit. Kalau roda empat dan angkutan umum lebih mudah kita menghalaunya,” katanya
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban