SuaraBanten.id - Berkendara sepeda motor saat menjalankan ibadah puasa tentu akan berbeda dengan berkendara di hari-hari biasa. Kelola emosi saat berkendara ditengah puasa Ramadhan tentu perlu dilakkukan.
Konsentrasi dan emosi saat berkendara tentu perlu lebih dijaga lagi ketika puasa. Karena saat puasa terjadi perubahan jam tidur, jam makan, hingga perilaku pengguna jalan.
Pengendara sepeda motor pun perlu ekstra kendali diri saat berkendara agar selamat dalam berkendara dan ibadah tetap lancar.
“Kemampuan mengendalikan emosi setiap orang berbeda-beda. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu menjaga kondisi tubuh yang fit selama berpuasa dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Johanes Lucky, Safety Riding Manager PT Astra Honda Motor (AHM).
Berikut beberapa tips dari AHM dalam berkendara selama melaksanakan ibadah puasa agar tetap dalam kondisi prima dan juga safety :
1. Rencanakan perjalanan
Rencanakan perjalanan untuk mendapatkan rute dan waktu yang tepat sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan emosi tetap terkontrol. Misalnya, mengantisipasi kondisi lalu lintas saat pulang kerja di bulan puasa yang sangat padat, karena banyak orang yang mengejar waktu agar dapat berbuka puasa di rumah bersama keluarga.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Disney, Brand Kosmetik Lokal Ajak Wanita Berpikir Positif
2. Istirahat yang cukup
Sebagai antisipasi perubahan jam tidur, atur ulang waktu tidur untuk memastikan tidur tetap cukup.
Banyak orang yang merasakan kantuk luar biasa saat di bulan puasa yang tentunya dapat membuat pengendara lebih cepat lelah dan konsentrasi berkurang. Lakukan istirahat setelah satu sampai dua jam berkendara. Apabila rasa kantuk menyerang atau konsentrasi sudah menurun, segeralah beristirahat.
3. Atur asupan makanan
Guna antisipasi perubahan jam makan, tambahkan asupan bernutrisi tinggi seperti mengkonsumsi sayur, buah, vitamin dan memperbanyak minum air putih guna mencegah dehidrasi tubuh saat berkendara sehingga konsentrasi tetap terjaga.
4. Pemanasan sebelum berkendara
Selain meningkatkan respon saat berkendara, pemanasan dapat dilakukan untuk mengkonfirmasi kesiapan fisik untuk berkendara.
5. Fokus berkendara
Fokuskan energi untuk berkendara saat berkendara, sehingga konsentrasi dapat tetap terjaga dan berkendara aman.
Baca Juga: Hidup Lebih Berkualitas, Ini Cara Mengubah Pikiran Negatif Menjadi Positif
6. Berpikir positif
Berpikir positif akan membantu dalam mengelola emosi sehingga konsentrasi berkendara tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Sukses Meningkatkan Kualitas Diri, Panduan Praktis Meraih Impian
-
Hidup Terasa Suram? Simak Cara Mengatasinya dari Buku 'Positive Thinking'
-
Menyikapi Konflik Batin Secara Positif, Emang Bisa?
-
Buku 'Menjadi Pemuda Pembangun Peradaban': Pentingnya Berpikir Positif
-
Ulasan Buku I Was an Ugly Duckling I Am a Beautiful Swan, Tiap Orang Punya Kelebihan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya