SuaraBanten.id - Simpan lintingan ganja di helm, MUA (26) salah satu mahasiswa kampus swasta di Jakarta Dibekuk polisi.
Penangkapan MUI terjadi di halaman minimarket di Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan 4 april 2021 lalu.
“Pada saat tersangka diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan di helmnya,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi dalam keterangan pers, Rabu (14/4/2021).
Pasca menangkap MUA, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menyita tiga kilogram ganja kering.
Yudi mengungkapkan, ganja kering itu didapat dari bandar berinisial BDP, yang kini masih buron dan dalam pengejaran Kepolisian.
“Jadi sementara ini, kami Polsek Serpong berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi pengedar dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram ganja,” tegas Yudi.
Menurut pengakuannya, tersangka telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.
“Ia juga merencanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada (mahasiswa) perguruan tinggi di kampus-kampus,” tuturnya.
Saat ini dengan tangan yang sudah terborgol, tersangka sudah tak dapat berbuat banyak. Ia diancam hukuman hingga maksimal selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Cukup Ijazah, Mahasiswa Vokasi Harus Mengantongi Sertifikasi Kompetensi
“Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi
-
Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik
-
Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop untuk Mahasiswa? Intip Daftar Harganya
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Ancam Hak Adat dan Pangan Lokal! Mahasiswa Papua Tolak Program Cetak Sawah 2.000 Hektare
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Tragedi Pohon Tumbang Depan BIS Serang, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Saat Pulang Tugas
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar